Bawaslu Larang Buruh Kampanye Pemilu saat May Day
Bawaslu mengimbau buruh fokus memperjuangkan haknya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ribuan buruh dari berbagai serikat buruh di Indonesia dipastikan akan turun ke jalan memperingati Hari Buruh Internasional, yang jatuh pada 1 Mei 2018.
Sebelum turun ke jalan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengimbau massa tidak memanfaatkan kesempatan untuk melakukan kampanye pada aksi tersebut. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) disebut-sebut akan mendeklarasikan salah satu calon presiden 2019.
"Jam 13, peserta massa aksi akan bergerak ke Istora Senayan untuk merayakan May Day sekaligus deklarasi calon presiden RI 2019-2024 yang akan dipilih dan didukung buruh Indonesia," kata Presiden KSPI Said Iqbal dalam keterangan tertulis, Senin (30/4).
Baca juga: Ini Pengalihan Lalu Lintas saat May Day di Jakarta
1. Bawaslu mengapresiasi aksi May Day yang diperkirakan akan diikuti jutaan buruh
Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengapresiasi semua upaya dan aktivitas demokrasi untuk berserikat, berkumpul dan menyatakan pendapat.
"Kemerdekaan untuk menyatakan pendapat dilindungi konstitusi UUD 1945. Hal itu termasuk juga aksi buruh yang dilakukan pada 1 Mei setiap tahun," ucap Fritz di Kantor Bawaslu, Senin (30/4) malam.
Baca juga: 7 Catatan Sejarah Terbentuknya Hari Buruh Internasional