Begini Alur Barter Dolar untuk Keponakan Novanto di Kasus E-KTP
Barter dolar ini cukup rumit
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Yuli Hira, komisaris perusahaan money changer PT Berkah Langgeng, yang sebelumnya menjadi rekanan perusahaan PT Inti Valutama Sukses.
PT Inti Valutama Sukses, melalui Wakil Managernya Rizwan atau Iwan, menjadi perantara yang diduga 'barter' dolar dengan keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo.
1. Yuli mengakui terima uang dari Johannes Marliem
Dalam persidangan tersebut, Yuli mengaku uang dolar untuk Irvanto ternyata berasal dari Johannes Marliem, melalui perusahaan Biomorf Mauritius dan PT Biomorf Lone Indonesia.
Hal ini diketahui Yuli usai menerima transfer uang USD2,6 juta, di mana tertulis rekening tersebut merupakan milik perusahaan Biomorf Mauritius milik Johannes Marliem. Uang itu selanjutnya diteruskan ke Irvanto.
"Saya tahu dari pas di KPK kalau uang dari Biomorf," jawab Yuli saat menjadi saksi sidang untuk terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (11/1).
Baca juga: 3 Kebohongan Setya Novanto dalam Insiden Tiang Listrik Versi KPK
3. Barter dolar biasa dilakukan di Singapura
Editor’s picks
Hakim mempertanyakan barter dolar yang aneh itu dan menanyakan Yuli apakah dirinya tidak curiga atas transaksi tersebut. Sebab, dolar itu ditukar-tukar atau dibarter dengan proses yang rumit.
"Kok dolar dari sana ke sini tukarnya dolar juga. Kenapa gak kepikiran, ada apa ini?" tanya hakim.
"Sudah biasa kalau di Singapura," jawab Yuli.
Yuli mengaku memberikan beberapa pilihan nomor rekening kepada Rizwan. Tapi rekening itu ada juga yang bukan miliknya.
Sementara, karyawan PT Berkah Langgeng, Nunuy Kurniasih, yang juga dihadirkan di persidangan mengaku mengetahui uang dolar itu dari Biomorf karena sebelumnya dia pergi ke Singapura, untuk melakukan print out sirkulasi rekeningnya.
Baca juga: Setya Novanto Ajukan Justice Collaborator, KPK: Kami Pertimbangkan