Berkas Dilimpahkan, Fredrich Yunadi Segera Disidang di PN Jakpus
Fredrich diduga telah memesan satu lantai kamar perawatan di rumah sakit untuk Setya Novanto
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Perkara advokat Fredrich Yunadi akan menghadapi babak baru dalam kasus upaya merintangi penyidikan Setya Novanto. Berkas perkaranya telah rampung di tingkat penuntutan dan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat (2/02).
Lalu, bagaimana dengan nasib gugatan pra peradilannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan?
1. Fredrich disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Lembaga anti rasuah telah melimpahkan berkas perkara Fredrich dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Padahal, sebelumnya, Fredrich sudah menolak menanda tangani berita acara pelimpahan berkas di tahap II yakni dari penyidik ke JPU.
Seperti yang sebelumnya sudah disampaikan oleh juru bicara KPK, Febri Diansyah, penolakan Fredrich tidak berpengaruh apa-apa.
"Pagi tadi sekitar pukul 10.30 WIB JPU KPK telah menyerahkan dakwaan dan berkas perkara FY (Fredrich Yunadi) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkat pada hari ini.
Baca: Mangkir dari Panggilan KPK, Fredrich Yunadi Akhirnya Dijemput Paksa