TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Datangi KPK, Novanto Mengaku Sehat dan Pasrah Hadapi Sidang Besok

Pengacara juga siap hadapi sidang putusan sela besok

IDN Times/Linda Juliawanti

Jakarta, IDN Times - Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), Setya Novanto, mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), siang ini.

1. Mengaku sehat dan pasrah untuk sidang besok

IDN Times/Linda Juliawanti

Pantauan IDN Times, pria yang karib disapa Setnov ini turun dari mobil tahanan KPK pukul 12.56 WIB, sembari menenteng map berwarna putih.

Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu mengaku sehat. Terkait sidang putusan sela di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, besok, Kamis 4 Januari 2018, Novanto mengaku pasrah.

"Sehat. Untuk besok kami serahkan semua ke penyidik, JPU (Jaksa Penuntut Umum), kita percayakan semuanya," kata Novanto di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (3/1).

Baca juga: KPK Siapkan Jawaban Pembelaan di Persidangan Setya Novanto

2. Terkait kasus e-KTP

IDN Times/Linda Juliawanti

Terkait kedatangan ke gedung lembaga antirasuah ini, Novanto irit bicara. "Klarifikasi," kata dia singkat sembari berlalu memasuki lobi KPK.

Sementara, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Novanto dipanggil untuk dimintai keterangan terkait pengembangan kasus megakorupsi e-KTP yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp2,3 triliun itu.

"SN dimintakan keterangan untuk keperluan pengembangan perkara e-KTP. Terkait keterlibatan pihak lain di kasus ini," kata Febri saat dikonfirmasi terpisah.

3. KPK optimis dengan sidang putusan sela

ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

KPK, ujar Febri, optimis dengan hasil putusan sela pada sidang besok. KPK mempercayai independensi majelis hakim yang sudah ditugaskan.

"Artinya, KPK akan fokus pada proses persidangan ini, termasuk persidangan lebih lanjut, itu agenda pembuktian. Kami yakin kalau dari jawaban yang kita uraikan bahwa seluruh materi eksepsi sebenarnya bisa terjawab dan terjelaskan, kalau masih ada pertanyaan tentang terkait dengan substansi perkara, yaitu proses pembuktian, yaitu nanti agendanya lebih lanjut," ujar dia. 

Menurut Febri, KPK akan menyiapkan bukti-bukti untuk persidangan selanjutnya setelah putusan sela dibacakan. "Nanti kita lihat pihak SN (Setya Novanto) punya bukti apa, tapi kami tentu sudah siapkan seluruh bukti apakah pertemuan, pembicaraan untuk mengatur e-KTP dan anggarannya, dugaan aluran dana." 

"Dan tidak tertutup kemungkinan juga kalau kemudian dalam proses persidangan nanti, jika terdakwa ingin buka peran di hal lain nanti, itu juga jadi bagian yang akan ditunggu oleh publik," Febri melanjutkan.

Baca juga: Jantung hingga Syaraf Setya Novanto Diperiksa di RSPAD

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya