Geram Diseret Kasus E-KTP, Pramono Anung Bakal Laporkan Setya Novanto?
Akankah ini jadi babak baru kasus E-KTP?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Drama kasus megakorupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) kembali berlanjut.
Salah satu terdakwa dalam kasus ini, Setya Novanto, menyeret nama besar yang diduga turut terlibat dalam kasus ini, yaitu Puan Maharani dan Pramono Anung.
Baca juga: Sidang EKTP: Setya Novanto Sebut Puan Maharani dan Pramono Anung Terima Duit
1. E-KTP proyek pemerintah sebelumnya
Mengetahui namanya terseret, Pramono lantas melakukan klarifikasi. Dia tak terima namanya dibawa-bawa dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp2,7 triliun ini.
Sekretaris Kabinet ini membantah terlibat dalam kasus ini, sekalipun saat itu pada periode 2009-2014, Pramono menjabat sebagai Wakil Ketua DPR bidang industri dan pembangunan.
"E-KTP itu adalah proyek pemerintah sepenuhnya. Programnya pemerintah, penganggarannya di pemerintah dan hanya berkonsultasi di Komisi 2 (DPR). Pimpinan DPR termasuk pada waktu itu kan disebut Pak Marzuki (Marzuki Alie), ya, sama sekali tidak pernah membahas hal yang berkaitan dengan e-KTP," ujar dia kepada wartawan, Kamis (22/3).
Baca juga: Terkuak: Setya Novanto Pernah Minta Tolong Pramono Anung Terkait Kasus E-KTP