Dilarang Pakai Pesawat dan Bagi-bagi Sepeda, Jokowi: Kita Taati Aturan
Pak Jokowi gak boleh bagi-bagi lagi selama kampanye
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Masa kampanye diputuskan akan berlangsung pada bulan September 2019. Presiden Joko 'Jokowi' Widodo dipastikan kembali maju untuk melanjutkan kepemimpinannya di periode 2019-2024.
Saat kampanye, Jokowi dilarang melakukan sejumlah hal yang biasanya dia lakukan saat menjabat sebagai presiden.
Baca juga: Proyek Strategis Nasional Presiden Jokowi Masih 2 Persen, Ini Kata Ekonom
1. Capres petahana dilarang bagi-bagi barang, termasuk sembako
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) M Afifuddin mengatakan, bahwa Presiden Jokowi sebagai capres petahana sebaiknya tidak melakukan pembagian barang saat masa kampanye Pemilu 2019.
"Saya kira memang kesepakatan itu harus segera diturunkan karena begini misalnya bagi-bagi banyak hal itu gak boleh, bagi-bagi sembako lah di masa kampanye itu sebaiknya tidak boleh dilakukan," ujar Afifuddin saat dikonfirmasi wartawan, Senin (16/4).
Menurutnya, praktik yang selama ini dilakukan selama menjabat, akan dipandang berbeda saat kampanye.
"Jangan juga ada praktik-praktik yang selama ini dilakukan lalu dilakukan lagi di masa kampanye itu pasti tensinya berbeda. Jadi ini kita berharap komitmen semuanya tapi karena jalur aturannya ada maka kami tunggu karena ini juga masih dibahas di KPU (Komisi Pemilihan Umum), ya," imbuhnya.
Baca juga: Foto-foto Romantisnya Jokowi dan Ibu Iriana di Tanah Papua, Sepayung Berdua