TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPK Imbau Menteri dan Pejabat Baru Laporkan Harta Kekayaannya

KPK ucapkan selamat pada menteri baru di Kabinet Kerja

Antara Foto/Puspa Perwitasari

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau kepada pejabat negara atau menteri yang baru dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada Rabu kemarin, 17 Januari, segera melaporkan harta kekayaannya. 

1. KPK memberikan ucapan selamat pada pejabat baru

Antara Foto/Puspa Perwitasari

Melalui Juru Bicara KPK Febri Diansyah, lembaga antirasuah itu mengucapkan selamat atas terpilihnya sejumlah nama untuk membantu Presiden Jokowi dalam membangun negara. KPK berharap pejabat negara baru tersebut turut membantu KPK memberantas tindak pidana korupsi.

"Selamat bekerja untuk pejabat baru di Kabinet Kerja yang baru dilantik. KPK tentu berharap pencegahan korupsi tetap menjadi perhatian di masing-masing kementerian dan institusi yang dipimpin," kata Febri melalui pesan singkat, Rabu 17 Januari 2018.

2. KPK tunggu pejabat negara baru melaporkan harta kekayaannya

Antara Foto/Puspa Perwitasari

KPK menunggu laporan harta kekayaan dari penyelenggara negara. Menurut Febri, bukan hal yang sulit melaporkan harta kekayaan kepada lembaga antirasuah yang beralamat di Kuningan Mulia, Jakarta Selatan tersebut, lantaran kini dapat diakses secara online.

"Sesuai dengan UU Nomor 28 Tahun 1999 disebutkan seluruh Penyelenggaran Negara yang baru menduduki jabatan baru wajib melaporkan kekayaannya melalui LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara). Sekarang pelaporan dapat dilakukan dengan lebih efektif dan mudah melalui e-lhkpn (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara)," ujar dia.

Menurut Febri, pelaporan harta kekayaan ini penting demi menumbuhkan kepercayaan masyarakat dan sebagai bentuk transparansi. Pihaknya pun siap membantu para pejabat yang mengalami kesulitan dalan proses kelengkapan laporan harta kekayaan tersebut.

"Pelaporan LHKPN ini penting dilakukan sebagai bentuk transparansi pejabat pada publik. Sehingga selain kepatuhan melaporkan, isi laporan juga harus benar," tutur dia.

Baca juga: Reshuffle Kabinet, Ini Wajah-Wajah Baru di Sekitar Presiden Jokowi

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya