KPK Imbau Menteri dan Pejabat Baru Laporkan Harta Kekayaannya
KPK ucapkan selamat pada menteri baru di Kabinet Kerja
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau kepada pejabat negara atau menteri yang baru dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada Rabu kemarin, 17 Januari, segera melaporkan harta kekayaannya.
1. KPK memberikan ucapan selamat pada pejabat baru
Melalui Juru Bicara KPK Febri Diansyah, lembaga antirasuah itu mengucapkan selamat atas terpilihnya sejumlah nama untuk membantu Presiden Jokowi dalam membangun negara. KPK berharap pejabat negara baru tersebut turut membantu KPK memberantas tindak pidana korupsi.
"Selamat bekerja untuk pejabat baru di Kabinet Kerja yang baru dilantik. KPK tentu berharap pencegahan korupsi tetap menjadi perhatian di masing-masing kementerian dan institusi yang dipimpin," kata Febri melalui pesan singkat, Rabu 17 Januari 2018.
Baca juga: Reshuffle Kabinet, Ini Wajah-Wajah Baru di Sekitar Presiden Jokowi