TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Libur Lebaran Tak Ganggu Pengusaha dan Masyarakat 

Pemerintah pastikan semuanya aman

IDN Times/Sukma Shakti

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani memutuskan total libur Lebaran menjadi 11 hari jika dihitung mulai 10 Juni, 10-20 Juni 2018. Ini setelah pemerintah memastikan cuti bersama tetap 7 hari. 

Setelah mempertimbangkan banyak hal, Puan menjamin bahwa keputusan ini tidak akan menganggu elemen pengusaha dan masyarakat lainnya.

"Dalam menindaklanjuti SKB 3 Menteri tersebut, pemerintah mendengarkan berbagai aspirasi baik dari aspek sosial, ekonomi, maupun keamanan dan ketertiban," kata Puan dalam konferensi pers di Kantor Kemenko PMK, Senin (7/5). 

1. Cuti bersama membuat silaturahmi dengan keluarga tetap terjaga

IDN Times/Indiana Malia

Menurut Puan, cuti bersama menjadi 7 hari ini membuat masyarakat mempunyai waktu cukup untuk bersilaturahmi bersama keluarga di kampung halaman.

"Dari aspek sosial, pemerintah mempertimbangkan: cuti bersama akan memberi waktu yang cukup bagi masyarakat dalam bersilaturahmi bersama keluarga yang berada di luar kota," kata dia. 

Baca juga: Hore, Pemerintah Tetap Putuskan Cuti Lebaran 7 Hari

2. Pemerintah dapat lebih matang mempersiapkan rekayasa lalu lintas

Twitter/@restadepok

Ketika mudik tiba, salah satu kendala utama adalah lalu lintas yang padat di sejumlah titik yang menjadi jalur mudik. Melalui penambahan cuti ini, Puan memastikan bahwa pemerintah akan lebih matang menyiapkan rekayasa lalu lintas.

"Pemerintah dapat melakukan rekayasa lalu lintas sehingga memberikan kenyamanan dalam perjalanan mudik," ucapnya.

3. Keputusan cuti bersama ini juga tak akan mengganggu dunia usaha

IDN Times/Sukma Shakti

Pemerintah, ujar Puan, juga mempertimbangkan aspek ekonomi terutama menyangkut dunia usaha agar penambahan cuti bersama ini tidak merugikan para pengusaha.

"Dunia usaha dapat beroperasi dengan mendapatkan dukungan pelayanan dari sektor perbankan, transportasi, urusan ekspor-impor, imigrasi dan bea-cukai setelah mendengarkan aspirasi dan melakukan pembahasan bersama dengan perwakilan dari dunia usaha, APPINDO, dan KADIN, serta pihak Bursa Efek Indonesia, agar tetap dapat menciptakan kondisi perekonomian yang tetap kondusif," jelas dia.

Baca juga: PNS Bolos Kerja Usai Libur Lebaran Bisa Kena Sanksi Turun Pangkat!

 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya