Libur Lebaran Tak Ganggu Pengusaha dan Masyarakat
Pemerintah pastikan semuanya aman
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani memutuskan total libur Lebaran menjadi 11 hari jika dihitung mulai 10 Juni, 10-20 Juni 2018. Ini setelah pemerintah memastikan cuti bersama tetap 7 hari.
Setelah mempertimbangkan banyak hal, Puan menjamin bahwa keputusan ini tidak akan menganggu elemen pengusaha dan masyarakat lainnya.
"Dalam menindaklanjuti SKB 3 Menteri tersebut, pemerintah mendengarkan berbagai aspirasi baik dari aspek sosial, ekonomi, maupun keamanan dan ketertiban," kata Puan dalam konferensi pers di Kantor Kemenko PMK, Senin (7/5).
1. Cuti bersama membuat silaturahmi dengan keluarga tetap terjaga
Menurut Puan, cuti bersama menjadi 7 hari ini membuat masyarakat mempunyai waktu cukup untuk bersilaturahmi bersama keluarga di kampung halaman.
"Dari aspek sosial, pemerintah mempertimbangkan: cuti bersama akan memberi waktu yang cukup bagi masyarakat dalam bersilaturahmi bersama keluarga yang berada di luar kota," kata dia.
Baca juga: Hore, Pemerintah Tetap Putuskan Cuti Lebaran 7 Hari
Baca juga: PNS Bolos Kerja Usai Libur Lebaran Bisa Kena Sanksi Turun Pangkat!