Mangkir dari Panggilan KPK, Ini Alasan Fredrich Yunadi
Kuasa hukum jamin Fredrich Yunadi tidak akan kabur dari Indonesia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Mantan Kuasa Hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi, mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan diperiksa sebagai tersangka kasus penghalangan penyidikan hari ini.
Kuasa Hukum Fredrich, Sapriyanto Refa, mengatakan ketidakhadiran kliennya karena masih menunggu jawaban KPK atas permohonan penundaan pemeriksaan yang diajukan pihaknya kemarin.
"Jadi gini kemarin kami buat surat ke KPK minta penundaan pemeriksaan hari ini," kata Sapriyanto Refa di Gedung KPK, Jumat (12/1).
Baca juga: KPK Geledah Kantor Fredrich Yunadi di Gandaria
1. Peradi menagih jawaban KPK
Tim hukum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) menyambangi Gedung KPK untuk menagih jawaban KPK terhadap permohonan penundaan pemeriksaan terhadap Fredrich Yunandi.
Peradi rencananya akan menggelar sidang etik terhadap Fredrich hari ini. Sidang digelar untuk melihat apakah mantan kuasa hukum Setya Novanto tersebut melanggar kode etik.
Karena itu mereka menunggu jawaban dari KPK apakah akan meluluskan permohonan untuk menunda pemeriksaan terhadap Fredrich Yunandi.
"Karena belum ada jawaban dari KPK makanya kami datang ingin menanyakan apakah permohonan kami diterima atau tidak," kata
Baca juga: Sambangi KPK, Ini Penjelasan Kuasa Hukum Fredrich