TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mangkir dari Panggilan KPK, Ini Alasan Fredrich Yunadi

Kuasa hukum jamin Fredrich Yunadi tidak akan kabur dari Indonesia

Antara Foto/Rivan Awal Lingga

Jakarta, IDN Times - Mantan Kuasa Hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi, mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan diperiksa sebagai tersangka kasus penghalangan penyidikan hari ini.

Kuasa Hukum Fredrich, Sapriyanto Refa, mengatakan ketidakhadiran kliennya karena masih menunggu jawaban KPK atas permohonan penundaan pemeriksaan yang diajukan pihaknya kemarin.

"Jadi gini kemarin kami buat surat ke KPK minta penundaan pemeriksaan hari ini," kata Sapriyanto Refa di Gedung KPK, Jumat (12/1). 

Baca juga: KPK Geledah Kantor Fredrich Yunadi di Gandaria

1. Peradi menagih jawaban KPK 

IDN Times/ Fitang Budhi Adhitia 

Tim hukum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) menyambangi Gedung KPK untuk menagih jawaban KPK terhadap permohonan penundaan pemeriksaan terhadap Fredrich Yunandi.

Peradi rencananya akan menggelar sidang etik terhadap Fredrich hari ini. Sidang digelar untuk melihat apakah mantan kuasa hukum Setya Novanto tersebut melanggar kode etik.

Karena itu mereka menunggu jawaban dari KPK apakah akan meluluskan permohonan untuk menunda pemeriksaan terhadap Fredrich Yunandi.

"Karena belum ada jawaban dari KPK makanya kami datang ingin menanyakan apakah permohonan kami diterima atau tidak," kata 

2. Fredrich tidak akan dijemput paksa

IDN Times/Helmi Shemi

Sapriyanto mengatakan ketidakhadiran kliennya hari ini tidak akan membuat penyidik KPK melakukan penjemputan paksa. Sebab ini baru panggilan pertama.

"Satu kali dipanggil gak hadir, dua kali gak hadir juga, baru yang ketiga kali boleh dijemput. Gak main jemput gitu aja, dong," katanya. 

Selain itu pihaknya juga telah mengajukan surat penundaan pemeriksaan ke KPK. 

3. Fredrich tidak akan lari dari Indonesia

Antara Foto/Rivan Awal Lingga

Sapriyanto juga meyakinkan jika kliennya akan tetap berada di Indonesia dan akan mematuhi semua proses yang sedang berlangsung. "Gak kemana-mana, Pak Yunadi masih di Jakarta. Ini kan proses harus dihadapi," kata Sapriyanto. 

Baca juga: Sambangi KPK, Ini Penjelasan Kuasa Hukum Fredrich

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya