Menpan RB: THR Lebaran Ini Naik, Mobil Dinas Boleh Dibawa Mudik
"Sepanjang itu digunakan tidak memakai biaya kantor, silakan (dipakai mudik)."
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur memastikan Idul Fitri bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun ini akan mengalami perbaikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Sejumlah kebijakan bagi PNS telah diajukan dan diputuskan oleh pihaknya, sehingga siap diberikan pada Idul Fitri 2018 ini.
Baca juga: Hore, Libur Lebaran Tahun Ini Jadi 11 Hari 10-20 Juni!
1. Ajukan kenaikan THR bagi PNS
Asman menyampaikan saat ini pihaknya tengah memproses kenaikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PNS pada Idul Fitri tahun ini. Meski anggarannya belum diputuskan, namun dia memastikan akan lebih baik dibandingkan tahun lalu.
"Saya gak hafal jumlahnya, tapi yang jelas usulan saya, di samping gapok (gaji pokok) ada tunjangan keluarga dan tunjangan kinerja. Tapi kan ini tergantung kepada kesediaan anggaran. Doain aja mudah-mudahan lebih baik," ujar Asman saat ditemui usai menghadiri Musrenbang Bappenas di Hotel Grand Sahid, Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (30/4).
Asman menyebut THR akan diberikan sebelum Hari Raya Lebaran 2018. Sedangkan gaji ke-13 diberikan sekitar bulan Juni.
Baca juga: PNS Bolos Kerja Usai Libur Lebaran Bisa Kena Sanksi Turun Pangkat!