Pilkada 2018: 10 Juta Pemilih Pemula Terancam Tak Bisa Memilih
Jangan-jangan kamu salah satunya?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan digelar secara serentak di 117 daerah pada Juni 2018. Tak kurang dari 160 juta masyarakat akan memilih. Seharusnya ini menjadi pesta demokrasi yang bisa dirayakan semua orang.
Namun sepertinya tak semua orang bisa mengikuti pesta ini dengan mudah. Sebab masih banyak masyarakat, termasuk pemilih pemula, yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Padahal, kepemilikan KTP Elektronik adalah salah satu syarat untuk memilih.
Baca juga: Cegah Isu SARA dan Hoax, Komnas HAM Bentuk Tim Pantau Pilkada
1. KPU catat ada 10 juta pemilih pemula
Berdasarkan jumlah pemilih dari Daftar Penduduk Potensial Penduduk (DP4) di Komisi Pemilihan Umum (KPU), dari 160,765,143 jumlah pemilih yang telah memiliki hak suara, terdapat 10 juta pemilih pemula.
"Dari data kami dalam pemilihan kategori pemula itu ada 10 juta, termasuk yang tanggal 27 Juni atau hari-H Pilkada itu berusia 17 tahun," ujar Komisioner KPU Ilham Saputra di Gedung KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/1).
Data tersebut, belum termasuk anak-anak di bawah 17 tahun yang sudah menikah yang berjumlah 5.630 orang.
"Ini yang sudah terdata oleh kami. Ini tugas kami agar para pemilih pemula ini bisa terdaftar, tugas kami juga melakukan sosialisasi ya," lanjutnya.
Baca juga: Pilkada 2018: Ini Jumlah Kekayaan 4 Paslon Pilkada Jabar