TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pilpres 2019: Yusril Ihza Tuding KPU Sengaja Jegal PBB

Pilpres belum dimulai, tapi

IDN Times/Linda Juliawanti

Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra tak habis pikir dengan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencoret partainya dari daftar peserta Pemilu 2019. 

Yusril menduga KPU sengaja tidak meloloskan PBB lantaran partainya berbasis Islam. KPU sebelumnya memang tidak meloloskan PBB lantaran tidak terpenuhinya keanggotaan di wilayah Manokwari Selatan, Papua Barat.

Baca juga: Ini Nomor Urut 14 Partai Politik Peserta Pemilu 2019 Hasil Undian KPU

1. KPU Papua Barat tak pernah melakukan verifikasi di Manokwari Selatan

IDN Times/Linda Juliawanti

Menurut Pakar Hukum Tata Negara ini, keputusan KPUD Papua Barat yang menyatakan keanggotaan PBB di Kabupaten Manokwari Selatan, Papua Barat, tidak memenuhi syarat (TMS) sangat tidak tepat. Sebab, dalam kesaksikannya, KPU tidak pernah melakukan verifikasi langsung ke daerah tersebut.

"KPU di sana mengaku mengadakan verifikasi padahal mereka tidak pernah melakukan verifikasi," ujar Yusril usai sidang ajudikasi di kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (26/2).

Dia mengatakan, daerah Manokwari Selatan sudah pernah diverifikasi Januari 2018 lalu dan dinyatakan memenuhi syarat, sehingga tidak memerlukan verifikasi lagi.

"Berdasarkan UU Pemilu itu sendiri di Papua Barat itu dua kabupaten lain, yaitu pegunungan Arfak dan Manokwari Selatan, sudah diverifikasi pada bulan Januari oleh KPU setempat dan sudah dinyatakan lolos PBB semuanya. Harusnya yang sudah diverifikasi Januari itu ya tidak perlu dilakukan verifikasi ulang," ucapnya.

Yusril mengatakan saat muncul putusan MK tanggal 11 Januari yang memerintahkan parpol baru dan lama wajib di verifikasi, partainya mengajukan 10 dari 13 kabupaten/kota Papua Barat untuk diverifikasi, di mana satu di antaranya adalah Manokwari Selatan. 

2. KPU sengaja jegal PBB

IDN Times/Linda Juliawanti

Lebih lanjut Yusril menuding KPU sengaja menjegal partainya agar tidak maju dalam perhelatan pemilu 2019.

"Itu (keputusan KPU) keterangan palsu sengaja dimasukan untuk tidak meloloskan PBB sebagai partai Islam. Kalau di Sipol, dalam data lolosnya PBB dalam bulan Januari, anggota PBB saja ada 51 orang, bukan 60. Kami sudah komplain di daerah, di Papua, tapi KPU pusat membenarkan itu," kata dia.

"Berarti ada persekongkolan jahat antara KPU Pusat dengan KPU Provinsi dan KPU Manokwari Selatan. Sengaja untuk menjegal PBB supaya tidak ikut dalam Pemilu," lanjutnya.

Baca juga: PBB Tak Lolos Verifikasi Peserta Pemilu 2019, Yusril Ancam Pidanakan KPU

 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya