Pilpres 2019: Yusril Ihza Tuding KPU Sengaja Jegal PBB
Pilpres belum dimulai, tapi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra tak habis pikir dengan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencoret partainya dari daftar peserta Pemilu 2019.
Yusril menduga KPU sengaja tidak meloloskan PBB lantaran partainya berbasis Islam. KPU sebelumnya memang tidak meloloskan PBB lantaran tidak terpenuhinya keanggotaan di wilayah Manokwari Selatan, Papua Barat.
Baca juga: Ini Nomor Urut 14 Partai Politik Peserta Pemilu 2019 Hasil Undian KPU
1. KPU Papua Barat tak pernah melakukan verifikasi di Manokwari Selatan
Menurut Pakar Hukum Tata Negara ini, keputusan KPUD Papua Barat yang menyatakan keanggotaan PBB di Kabupaten Manokwari Selatan, Papua Barat, tidak memenuhi syarat (TMS) sangat tidak tepat. Sebab, dalam kesaksikannya, KPU tidak pernah melakukan verifikasi langsung ke daerah tersebut.
"KPU di sana mengaku mengadakan verifikasi padahal mereka tidak pernah melakukan verifikasi," ujar Yusril usai sidang ajudikasi di kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (26/2).
Dia mengatakan, daerah Manokwari Selatan sudah pernah diverifikasi Januari 2018 lalu dan dinyatakan memenuhi syarat, sehingga tidak memerlukan verifikasi lagi.
"Berdasarkan UU Pemilu itu sendiri di Papua Barat itu dua kabupaten lain, yaitu pegunungan Arfak dan Manokwari Selatan, sudah diverifikasi pada bulan Januari oleh KPU setempat dan sudah dinyatakan lolos PBB semuanya. Harusnya yang sudah diverifikasi Januari itu ya tidak perlu dilakukan verifikasi ulang," ucapnya.
Yusril mengatakan saat muncul putusan MK tanggal 11 Januari yang memerintahkan parpol baru dan lama wajib di verifikasi, partainya mengajukan 10 dari 13 kabupaten/kota Papua Barat untuk diverifikasi, di mana satu di antaranya adalah Manokwari Selatan.
Baca juga: PBB Tak Lolos Verifikasi Peserta Pemilu 2019, Yusril Ancam Pidanakan KPU