PKPI Laporkan Komisioner KPU ke Polda Metro Jaya, Ini Penyebabnya
Ada apa lagi nih antara KPU vs PKPI
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polemik antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) ternyata belum berhenti.
Meskipun telah dinyatakan lolos dengan memperoleh nomor urut 2, PKPI ternyata melaporkan komisioner KPU ke Polda Metro Jaya.
1. Komisioner KPU dituding melakukan pencemaran nama baik melalui media elektronik
PKPI, melalui kuasa hukumnya, Reinhard Halomoan, melaporkan salah satu komisioner KPU Hasyim Asyari ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Menurutnya, Hasyim telah menyebarkan berita bohong atas pernyataannya bahwa KPU akan melakukan peninjauan kembali (PK) terhadap putusan yang sudah didapat oleh PKPI.
"Kenapa itu dikatakan bohong, yaitu karena UU pemilu menyatakan putusan PTUN itu final dan mengikat dan diperkuat oleh MA bahwa putusan PTUN itu tidak bisa dibanding, kasasi maupun PK. Jadi itulah berita bohong yang disampaikan Hasyim Ashari," ujar Reinhard kepada wartawan, Senin (16/4).
Baca juga: Jadi Peserta Pemilu, PKPI Konsisten Dukung Jokowi
Editor’s picks
Baca juga: Lolos Gugatan di PTUN Jadi Peserta Pemilu 2019, Ini 5 Fakta PKPI