TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

PKPI Laporkan Komisioner KPU ke Polda Metro Jaya, Ini Penyebabnya

Ada apa lagi nih antara KPU vs PKPI

IDN Times/Istimewa

Jakarta, IDN Times - Polemik antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) ternyata belum berhenti. 

Meskipun telah dinyatakan lolos dengan memperoleh nomor urut 2, PKPI ternyata melaporkan komisioner KPU ke Polda Metro Jaya.

1. Komisioner KPU dituding melakukan pencemaran nama baik melalui media elektronik

IDN Times/Linda Juliawanti

PKPI, melalui kuasa hukumnya, Reinhard Halomoan, melaporkan salah satu komisioner KPU Hasyim Asyari ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Menurutnya, Hasyim telah menyebarkan berita bohong atas pernyataannya bahwa KPU akan melakukan peninjauan kembali (PK) terhadap putusan yang sudah didapat oleh PKPI.

"Kenapa itu dikatakan bohong, yaitu karena UU pemilu menyatakan putusan PTUN itu final dan mengikat dan diperkuat oleh MA bahwa putusan PTUN itu tidak bisa dibanding, kasasi maupun PK. Jadi itulah berita bohong yang disampaikan Hasyim Ashari," ujar Reinhard kepada wartawan, Senin (16/4).

Baca juga: Jadi Peserta Pemilu, PKPI Konsisten Dukung Jokowi

2. PKPI merasa ditekan oleh KPU

IDN Times/Linda Juliawanti

Menurut Reinhard pernyataan tersebut meresahkan kader PKPI, apalagi  Hasyim sempat menyatakan jika PK diterima maka PKPI akan dicoret menjadi peserta pemilu

"Hal ini berdampak kepada kader PKPI yang tengah masa persiapan yang sangat minim, berita tidak benar ini menjadi semacam teror kepada stakeholder dan kader yang akan menurunkan kepercayaan kepada PKPI," tuturnya.

3. Hasyim tanggapi laporan dengan jenaka

IDN Times/Istimewa

Mengetahui dirinya dilaporkan, Hasyim Asyari memposting sebuah cuitan melalui media sosial Twitter miliknya @hsym_asyari. 

Dia mengunggah foto laporan atas dirinya dengan caption kata fenomenal dari film Dilan 1990 yakni 'Jangan rindu, berat, biar aku saja' yang dia kreasikan sendiri. 

"Dilaporkan itu berat, biar saya saja..." tulisnya pada Senin (16/4). 

Baca juga: Lolos Gugatan di PTUN Jadi Peserta Pemilu 2019, Ini 5 Fakta PKPI

 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya