Risma Tolak THR dari APBD, Mendagri: Memang Surabaya Gak Punya Uang?
Menurut Tjahjo THR pakai APBD permintaan kepala daerah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menanggapi pendapat Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, yang mengaku keberatan dengan aturan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR), untuk pegawai negeri sipil (PNS) di daerah menggunakan Anggaran Penerimaan dan Belanja Daerah (APBD).
Risma menolak imbauan itu, Risma merasa pembayaran THR untuk PNS cukup membebani, mengingat jumlahnya tidak lah kecil.
1. THR pakai APBD permintaan kepala daerah
Namun, Tjahjo enggan berkomentar banyak terkait keberatan Risma atas pembayaran THR menggunakan APBD. Sebab, semua kepala daerah mendukung imbauan itu.
"Tanya Bu Risma sendiri (kenapa keberatan). Wong itu surat yang kami perbuat adalah permintaan daerah pada saat kami rakor (rapat koordinasi) kok," ujar Tjahjo di Senayan, Jakarta, Rabu (6/6).