TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sudah Rekam Data tapi Tak Juga Terima E-KTP? Bisa Jadi Ini Penyebabnya

Tapi sekarang kamu bisa hubungi dinas

ANTARA FOTO/R. Rekotomo

Jakarta, IDN Times - Bicara soal Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), keluhan masyarakat hampir semua sama yakni mengenai e-KTP yang tak kunjung selesai. Padahal, mereka mengaku telah melakukan perekaman e-KTP sejak beberapa bulan bahkan setahun yang lalu.

Lantas apa sih yang menyebabkan e-KTP ini tak kunjung diterima oleh masyarakat? 

Baca juga: Kamu yang Mau 17 Tahun, Kini Bisa Lho Merekam E-KTP dari Sekarang

 

1. Data ganda karena perekaman dilakukan lebih dari satu kali

ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho

Alasan pertama mengapa e-KTP kamu tak kunjung selesai bisa jadi akibat data ganda. Sebab, Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakhrullah, mengatakan sepanjang bulan Januari hingga Maret 2018, dirinya menemukan masih ada masyarakat yg merekam lebih dari 1 kali.

"Kami temukan ada 23 ribu sepanjang Januari hingga maret 2018, sehingga jadi data ganda," ujar Zudan saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (10/4). 

2. Data ganda menyebabkan sistem terkunci

ANTARA FOTO/Maulana Surya

Dia meminta masyarakat yang pindah rumah agar tidak merekam lebih dari 1 kali. Menurutnya, data ganda tidak akan bisa dicetak sampai kapanpun. 

"Kalau misalnya dia pindah alamat itu tidak perlu merekam lagi. Karena kalau data ganda sampai kapanpun tidak jadi karena terkunci dalam sistem, karena kerekam lebih dari 1 kali," ucapnua.

3. Ketersediaan blangko jadi penyebab lainnya

ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Selain kesalahan dari masyarakat, ketersediaan blangko juga menjadi salah satu sebab e-KTP tak langsung selesai. Namun, di tahun 2018 ini, Zudan memastikan bahwa ketersediaan e-KTP akan mencukupi. 

"Blangko masih ada, banyak, tahun 2018  kami sudah dicetak 18.781.381 keping, sudah terdistribusi ke daerah sebanyak 9.680.000 keping," ucapnya.

Dia merincikan rata-rata perekaman dari Januari sampai Maret 2018 sebesar 52.000 per hari seluruh Indonesia, maka dalam waktu sampai tanggal 27 Juni 2018 akan mampu direkam 19.626.000 jiwa.

"Setiap hari saya minta agar selalu diumumkan melalui papan pengumuman atau tempat layanan jumlah blangko KTP yang masih tersedia," pintanya.

Baca juga: E-KTP Belum Jadi? Sekarang Urus Gak Perlu Pakai Surat Keterangan dan Sejam Jadi

 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya