Terlibat Korupsi, Bupati Ngada Masih Sah Jadi Peserta Pilkada
Kok bisa, ya?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah yang juga sebagai peserta Pilkada serentak 2018 kembali terjadi.
Kali ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjaring Bupati Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), Marianus Sae dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Marianus maju dalam Pilgub NTT melalui jalur partai politik. Ia diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Lantas bagaimana nasibnya di pesta demokrasi ini?
Baca juga: Terjaring OTT KPK, Bupati Ngada NTT Terancam Dipecat PDIP?
1. Tetap jadi peserta pilkada
Meski tertangkap tangan telah melakukan korupsi, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman, memastikan tak akan menggugurkan status Marianus sebagai bakal calon peserta Pilkada Serentak 2018.
"Berdasarkan regulasi jika keputusannya belum inkracht ya masih sah sebagai paslon dan akan tetap jadi peserta sepanjang dia memenuhi syarat," ujar Arief usai melantikan tim seleksi Pilkada kabupaten/kota di Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta Pusat, Senin (12/2).
Baca juga: Terjaring OTT, Marianus Sudah Lama Dipantau KPK