TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Din Syamsuddin: BPJS Utang Rp1,2 Triliun ke Muhammadiyah

Itu hak Muhammadiyah, pemerintah wajib bayar

Din Syamsuddin (IDN Times/Margith Juita Damanik)

Jakarta, IDN Times - Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Din Syamsuddin menyebut, pemerintah melalui BPJS berutang Rp1,2 triliun di rumah sakit-rumah sakit milik PP Muhammadiyah.

"Saya mendapat banyak penyampaian, apakah betul Muhammadiyah berpiutang kepada pemerintah, khususnya BPJS, setelah saya tanya beberapa ketua PWM ternyata angkanya bukan yang beredar di DPR, bukan Rp350 miliar, tapi secara keseluruhan Rp1,2 triliun," kata Din dalam pidato sambutannya di Milad ke-61 Universitas Muhamadiyah Surakarta (UMS) di UMS, Sukoharjo, Sabtu (28/12) malam.

Baca Juga: Iuran BPJS Kesehatan Batal Dinaikkan? Dirut BPJS: Ayo Gotong Royong

1. Uang Rp1,2 triliun hak Muhammadiyah, pemerintah wajib bayar

Ilustrasi BPJS Kesehatan. IDN Times/Asrhawi Muin

Dalam pidatonya Din mengungkapkan, utang BPJS senilai Rp1,2 triliun adalah hak Muhammadiyah yang wajib segera dibayar oleh negara.

"Itulah hak Muhammadiyah yang harus wajib (dikembalikan) oleh pemerintah," kata Din.

2. Din bangga Muhammadiyah tak menggebu-gebu menagih utang BPJS

(Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir ) IDN Times/Santi Dewi

Meski begitu, Din juga merasa bangga dengan para pengurus Muhammadiyah atau pengelola rumah sakit milik Muhammadiyah yang tak terlalu risau dengan utang yang belum dibayar oleh negara itu.

"Tapi saya amati sebagai ketua-ketua ranting Muhammadiyah, Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Pimpinan Wilayah Muhammadiyah, di mana banyak rumah sakit tidak terlalu menggebu-gebu untuk menagih pada pemerintah. Walaupun saya tahu Muhammadiyah memerlukan uang itu. Dalam hati saya, itulah Muhammadiyah," kata Din.

Baca Juga: Din Syamsuddin Terima Penghargaan Kedua dari Pemerintah Jepang

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya