Din Syamsuddin: BPJS Utang Rp1,2 Triliun ke Muhammadiyah
Itu hak Muhammadiyah, pemerintah wajib bayar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Din Syamsuddin menyebut, pemerintah melalui BPJS berutang Rp1,2 triliun di rumah sakit-rumah sakit milik PP Muhammadiyah.
"Saya mendapat banyak penyampaian, apakah betul Muhammadiyah berpiutang kepada pemerintah, khususnya BPJS, setelah saya tanya beberapa ketua PWM ternyata angkanya bukan yang beredar di DPR, bukan Rp350 miliar, tapi secara keseluruhan Rp1,2 triliun," kata Din dalam pidato sambutannya di Milad ke-61 Universitas Muhamadiyah Surakarta (UMS) di UMS, Sukoharjo, Sabtu (28/12) malam.
Baca Juga: Iuran BPJS Kesehatan Batal Dinaikkan? Dirut BPJS: Ayo Gotong Royong
1. Uang Rp1,2 triliun hak Muhammadiyah, pemerintah wajib bayar
Dalam pidatonya Din mengungkapkan, utang BPJS senilai Rp1,2 triliun adalah hak Muhammadiyah yang wajib segera dibayar oleh negara.
"Itulah hak Muhammadiyah yang harus wajib (dikembalikan) oleh pemerintah," kata Din.
Baca Juga: Din Syamsuddin Terima Penghargaan Kedua dari Pemerintah Jepang