Lagi! Henry Yosodiningrat Laporkan Rocky Gerung ke Polri
Henry juga laporkan Andi Arief
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Politikus PDI Perjuangan Henry Yosodiningrat kembali menyambangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (11/12). Kali ini, kedatangannya bukan hanya untuk melaporkan Rocky Gerung, tetapi juga melaporkan politikus Parta Demokrat Andi Arief.
Henry mempermasalahkan narasi yang disampaikan Rocky dan Andi di akun media sosial mereka. Adapun laporan terhadap @RockyGerung terdaftar dengan nomor LP/B/1042/ 2019/Bareskrim. Sementara laporan untuk akun @AndiArief dengan nomor LP/1043/2019/Bareskrim.
1. Rocky kembali dilaporkan karena cuitan di Twitter
Dalam laporannya, Henry menjelaskan, pada Senin 9 Desember 2019 akun Instagram @rockygerungofficial_ mengunggah sebuah foto lengkap dengan tulisan bernada ujaran kebencian.
“Yang nge-lapor dungu sih. Reposted from @tempodotco – Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri menolak laporan politikus PDIP Henry Yosodiningrat terhadap Rocky Gerung. Henry mengaku kecewa karena laporannya tersebut tidak diterima,” tulis Rocky.
Menurut Henry, caption tersebut mencemarkan nama baik. Sebab dirinyalah yang melaporkan Rocky Gerung kepada Bareskrim Polri saat itu. Belakangan, laporannya tersebut ditolak Polri dengan alasan karena dia tidak memiliki kuasa dari Presiden RI.
"Rocky menyebut saya sebagai orang yang dungu, adalah merupakan penghinaan dengan maksud untuk mempermalukan saya. Oleh karenanya saya tidak dapat menerima perbuatan itu dan menuntut Rocky dihukum," ucap dia.
Baca Juga: Laporan Henry Yosodiningrat Terhadap Rocky Gerung Ditolak Bareskrim