TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Lagi! Henry Yosodiningrat Laporkan Rocky Gerung ke Polri

Henry juga laporkan Andi Arief

Henry Yosodiningrat (IDN Times/Muhamad Iqbal)

Jakarta, IDN Times - Politikus PDI Perjuangan Henry Yosodiningrat kembali menyambangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (11/12). Kali ini, kedatangannya bukan hanya untuk melaporkan Rocky Gerung, tetapi juga melaporkan politikus Parta Demokrat Andi Arief.

Henry mempermasalahkan narasi yang disampaikan Rocky dan Andi di akun media sosial mereka. Adapun laporan terhadap @RockyGerung terdaftar dengan nomor LP/B/1042/ 2019/Bareskrim. Sementara laporan untuk akun @AndiArief dengan nomor LP/1043/2019/Bareskrim. 

1. Rocky kembali dilaporkan karena cuitan di Twitter

Rocky Gerung (IDN Times/Muhamad Iqbal)

Dalam laporannya, Henry menjelaskan, pada Senin 9 Desember 2019 akun Instagram @rockygerungofficial_ mengunggah sebuah foto lengkap dengan tulisan bernada ujaran kebencian.

“Yang nge-lapor dungu sih. Reposted from @tempodotco – Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri menolak laporan politikus PDIP Henry Yosodiningrat terhadap Rocky Gerung. Henry mengaku kecewa karena laporannya tersebut tidak diterima,” tulis Rocky.

Menurut Henry, caption tersebut mencemarkan nama baik. Sebab dirinyalah yang melaporkan Rocky Gerung kepada Bareskrim Polri saat itu. Belakangan, laporannya tersebut ditolak Polri dengan alasan karena dia tidak memiliki kuasa dari Presiden RI.

"Rocky menyebut saya sebagai orang yang dungu, adalah merupakan penghinaan dengan maksud untuk mempermalukan saya. Oleh karenanya saya tidak dapat menerima perbuatan itu dan menuntut Rocky dihukum," ucap dia.

2. Andi Arief sebut Henry preman di Twitter

Andi Arief (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Tak jauh beda dengan Rocky, Henry juga melaporkan Andi Arief. Karena cuitan akun Twitter @AndiArief_ pada Senin, 9 Desember 2019 juga mencuit kata-kata bernada ujaran kebencian.

“Kawan-kawan PDIP yang sekarang ada dan mendapatkan posisi dalam partai dan kekuasaan - -. mayoritas PDIP otot, Faksi otak tersingkir. Itu penjelasan kenapa Preman seperti Hendriyosodiningrat melaporkan Rocky Gerung,” kicau Andi.

Menurut Henry, cuitan tersebut jelas memiliki tujuan untuk mencemarkan nama baiknya.

"Bahwa yang dimaksudnya dengan Hendriyosodiningrat dalam cuitan itu adalah saya bahwa kalimat tersebut, dalam hal ini yang menyebut preman seperti Hendriyosodiningrat, adalah merupakan penghinaan," ucap dia.

Henry pun mendesak kepolisian agar menjerat Rocky Gerung dan Andi Arief dengan Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (3), tentang Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik. 

Baca Juga: Laporan Henry Yosodiningrat Terhadap Rocky Gerung Ditolak Bareskrim

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya