TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jambi Status Tanggap Darurat COVID-19 Hingga Lebaran

Penetapan status terkait percepatan penanganan COVID-19

Pemeriksaan kesehatan di pos perbatasan Provinsi Jambi. (IDN Times/Dokumentasi Humas dan Protokol Jambi)

Jambi, IDN Times - Gubernur Jambil meningkatkan status penanganan dan pencegahan penyebarang virus corona menjadi Tanggap Darurat. Keputusan ini diambil menyusul empat orang menjadi pasien positif COVID-19 hingga Senin (13/4). Ditambah Orang Dalam Pemantauan (ODP) 571 orang dan Pasien Dalam Pemantauan (PDP) sembilan orang, serta delapan orang lagi menunggu hasil laboratorium.

"Gubernur Jambi berdasarkan keputusan nomor 301/kep.gub/bpbd/2020, menaikkan status Siaga Darurat menjadi status Tanggap Darurat," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jambi, Bachyuni melalui video siaran pers, Senin (13/4).

Tercatat Kota Jambi sebagai daerah dengan jumlah ODP tertinggi dengan 287 orang, dan PDP 1 orang. Disusul Kabupaten Muarojambi dengan ODP 79 orang.

1. Peningkatan status terkait percepatan penanganan COVID-19 hingga 29 Mei

Data sebaran ODP dan PDP di Provinsi Jambi, Senin (13/4)/IDN Times/Gugus tugas COVID-19 Jambi

Bachyuni menyampaikan, penetapan status tanggap darurat berdasarkan Undang-Uundang nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Peningkatan status juga telah melewati pengkajian dan telaah oleh Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Jambi.

Dikatakannya, peningkatan status darurat ini terkait percepatan penanganan COVID-19 di Provinsi Jambi. "Status tanggap darurat belaku sampai 29 Mei 2020," tegasnya.

2. Perwira Polda Jambi positif setelah pendidikan di Pulau Jawa

Kepala BPBD Provinsi Jambi, Bachyuni memberikan keterangan melalui video siaran pers/IDN Times/Ramond EPU

Juru Bicara Penanganan COVID-19 Provinsi Jambi, Johansyah mengungkapkan, terdapat seorang Perwira di Polda Jambi yang dinyatakan positif terjangkit virus corona setelah menjalani rapid test.

"Setelah dikarantina selama 14 hari di SPN Jambi dan melewati rapid test, perwira ini dinyatakan positif karena sempat melaksanakan pendidikan di Pulau Jawa. Saat ini sedang dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Jambi," jelasnya.

Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Dinas Kesehatan Provinsi Jambi langsung melakukan swab test dan dikirim ke Litbangkes Kemenkes RI. "Sudah diambil dan segera dikirim," ujarnya.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya