Tutupan Hutan di Jambi Terus Menyusut, 17 Desa Menjadi Percontohan
Perlu pelibatan masyarakat untuk mengelola hutan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jambi, IDNTimes - Tutupan hutan di Jambi terus mengalami pengurangan. Saat ini hanya tinggal 900 ribu hektare, atau 18 persen dari 5 juta hektare luas Provinsi Jambi. Kawasan yang sangat jauh di bawah batas angka minimal keseimbangan ekosistem yang mewajibkan 30 persen harus berupa hutan.
Langkah penting untuk menghentikan kerusakan hutan adalah melibatkan masyarakat sekitar untuk mengelola hutan, termasuk dengan skema perhutanan sosial.
“Masyarakat bisa mengelola hutan dengan baik, dan juga mampu mendapatkan kesejahteraan dari hutan mereka,” kata Ade Candra, Koordinator Program Komunitas Konservasi Indonesia Warsi di Jambi melalui keterangan pers, Rabu (30/9/2020).
Baca Juga: Begini Cara Guru di Jambi Semarakkan Hari Literasi Internasional
1. Perlu dukungan kebijakan anggaran dari pemerintah daerah
Untuk mewujudkan itu, perlu dukungan kebijakan dan anggaran dari pemerintah daerah. Seperti dengan pengembangan insentif fiskal berbasis ekologi, skema bagi pemulihan serta penjagaan lingkungan atau ekologi.
Dalam sistem anggaran pemerintah terbuka peluang untuk pemberian dana afirmatif, dana tunjangan khusus untuk percepatan pembangunan yang bisa ditujukan untuk pemulihan ekologi dan pemberdayaan masyarakat.
Terkait dengan ini, masyarakat yang sudah memiliki izin perhutanan sosial didampingi lembaga swadaya masyarakat yang berkegiatan di Merangin, yaitu Warsi, Walhi, LTB dan Pundi Sumatera. Mereka mengusulkan pemanfaatan insentif fiskal ini berdampak pada penyelamatan hutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Merangin.
“Kita mengusulkan 17 desa yang sudah memiliki izin perhutanan sosial yaitu dengan skema hutan adat dan hutan desa untuk mendapatkan insentif dari Pemerintah Kabupaten Merangin,” kata Ade.
Baca Juga: Kasus Kematian COVID-19 di Jambi Bertambah, Pasien Sempat dari Sumsel