TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ini 3 Alasan Kenapa Warga Kompleks Kodam Tanah Kusir Bertahan

Sampai saat ini sudah 10 rumah dikosongkan secara paksa

IDN Times/Margith Juita Damanik

Jakarta, IDN Times – Warga Komplek Kodam, Tanah Kusir, Jakarta Selatan, menolak aksi pengosongan rumah dinas yang dilakukan oleh prajurit TNI Angkatan Darat. Warga merasa berhak atas tanah dan rumah yang sudah puluhan tahun mereka tinggali.

“Semut aja kalau rumahnya direbut, gigit. Apalagi kita manusia,” tutur Taty Tjep Endang selaku Ketua RW 008, Komplek Kodam, Tanah Kusir, Jakarta Selatan.

Perempuan berusia 71 tahun ini bersama warga berjaga agar tidak lebih banyak lagi rumah yang dikosongkan secara paksa.

Hari ini (9/5) ada 10 rumah dinas yang dikosongkan secara paksa. Warga mengatakan tidak ada peringatan dan informasi apapun sebelumnya bahwa rumah dinas harus dikosongkan. “Kalau sekarang mereka (prajurit TNI) ujug-ujug datang,” tutur Taty.

Baca juga: Pengosongan Rumah Dinas TNI di Tanah Kusir Berakhir Ricuh

1. Warga sudah seperti keluarga

IDN Times/Margith Juita Damanik

Mayoritas warga RW 008, Komplek Kodam Jaya telah tinggal puluhan tahun di wilayah ini. Antar warga sudah saling mengenal dengan baik. Hubungan yang aman dan saling menghormati selalu hadir di tengah warga.

“Kami tuh kondisinya aman-aman aja. Kami bersaudara. Di sini itu kami rukun,” tutur Taty. Sebagian besar masyarakat di RW 008 telah tinggal di kawasan tersebut selama 54 tahun. “Meski anak juga sama orang tua sopan,” tutur Taty lagi.

Menurut Taty, selama ini warga juga menghormati dan paham betul siapa tentara. “Kami ini juga kan keluarga besar ABRI,” tutur Taty. Ia dan sebagian warga merasa sedih ketika fakta yang terjadi adalah Keluarga Besar ABRI dipaksa mengosongkan rumah dinas oleh ABRI sendiri.

Menurut Taty, masyarakat di wilayah ini juga tidak jarang bersilaturahmi. “Bahkan kalau pemilu, semua orang berkumpul, ramai. Kayak reunian. Lebih-lebih ramenya ketimbang lebaran,” tutur Taty menggambarkan kedekatan warga.

2. Sedang dalam proses hukum perdata

IDN Times/Margith Juita Damanik

Taty tidak habis pikir atas tindakan yang dilakukan oleh prajurit TNI AD. Tindakan pengosongan rumah dinas dianggap tidak seharusnya dilakukan mengingat proses hukum masih sedang berlangsung. Proses hukum perdata perihal penolakan pengosongan rumah dinas ini sudah berlangsung selama satu tahun.

“Cuman ibu bingung apa mereka itu kebal hukum, karena mereka tentara?” tutur Taty menuturkan kekecewaannya. “Karena kita lagi berjalan ini proses hukum,” tuturnya lagi. Proses Hukum Perdata ini sebelumnya sudah naik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. “Hasilnya gak ada yang menang dan kalah. Kodam harus memberikan uang, warga harus membayar,” tuturnya lagi.

Taty mengatakan pihak warga tidak akan berhenti menanti memproses hukum yang sedang berjalan. “Sampai rumah itu dikembalikan kepada warga,” tutur Taty ketika ditanya sampai kapan warga akan terus mengupayakan langkah hukum.

Baca juga: FOTO: Sempat Ricuh, Warga Rumah Dinas KPAD Tanah Kusir Mulai Berkemas

 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya