Begini Kronologi Aktor Riza Shahab Terciduk Polisi Sedang Konsumsi Sabu
Riza Shahab kemudian menangis dan menyesal karena mengkonsumsi narkoba
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Lama tak terdengar, nama aktor Riza Shahab menjadi fokus pemberitaan pada Jumat (13/4). Ia diciduk personel polisi terkait kasus penyalahgunaan narkotika.
Riza ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan. Ia ditangkap bersama lima temannya. Mereka tertangkap tangan mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Hal itu diperkuat dengan hasil tes urine yang menunjukkan keenamnya positif ampetamine dan metampetamine.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono menjelaskan penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat akan adanya penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh tersangka berinisial RHS. Bagaimana kronologi penangkapan aktor berusia 28 tahun itu?
Baca juga: Terancam 12 Tahun Penjara, Fachri Albar Ajukan Rehabilitasi
1. Ditangkap usai nyabu
Keenam orang ini ditangkap usai mengonsumsi sabu bersama di kawasan Jakarta Selatan. Setelah tes urine dilakukan, langkah selanjutnya yang akan dilakukan adalah assesment dari pihak kepolisian kepada pelaku.
"Tindak lanjut keenam tersangka dilakukan assesment di Badan Narkotika Nasional DKI," kata Dirresnarkoba Polda Metro Jata, Kombes Pol Suwondo Nainggolan pada hari ini.
Pihak kepolisian kemudian akan melihat hasil assesment. Hal ini untuk menentukan apakah pelaku perlu menjalani proses rehabilitasi atau tidak. Meski demikian, apapun hasilnya proses hukum tampaknya akan terus dilakukan.
Baca juga: Artis Riza Shahab Diciduk Polisi karena Narkoba