4 Program Merdeka Belajar ala Nadiem Makarim, UN Resmi Dihapuskan
Proporsi kuota dalam sistem zonasi bakal diubah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim menetapkan empat program baru sebagai pembelajaran nasional yang disebut sebagai kebijakan Merdeka Belajar. Empat program ini disampaikan Nadiem dalam rapat koordinasi bersama Dinas Pendidikan se-Indonesia di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan hari ini (11/12).
"Program tersebut meliputi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi," kata Nadiem menyebutkan empat program yang akan diterapkan.
Nadiem menyebut program-program ini sebagai langkah awal terwujudnya kemerdekaan belajar di Indonesia. Apa saja empat program itu?
1. USBN dikembalikan kepada sekolah
Ujian Sekolah Berstandar Nasional pada 2020 mendatang akan dikembalikan ke esensi Undang-Undang Sisdiknas, yang semangatnya adalah peserta didik dievaluasi oleh gurunya dan kelulusan ditentukan oleh sekolah.
"Kepada setiap sekolah untuk menyelenggarakan ujian kelulusuan sekolahnya sendiri. Dengan mengikuti kompetensi-kompetensi dasar yang ada di kurikulum kita," kata Nadiem.
Pria yang akrab disapa 'Mas Menteri' ini menjelaskan, sekolah dapat dengan bebas menentukan bentuk ujian untuk kelulusan murid. "Dapat berupa pengerjaan proyek akhir, essay, portofolio, pilihan ganda, dan bentuk lainnya."
Bagi sekolah yang belum siap dengan sistem baru, Nadiem mempersilakan untuk tetap menggunakan sistem USBN lama.
Baca Juga: Nadiem Ungkap yang Baru di UN 2021, Kemampuan Nalar dan Karakter