TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

5 Istilah Terkait Radikalisme Ini Perlu Diketahui, Jangan Offside!

Apa sih sebenarnya beda radikal dengan radikalisasi?

Ilustrasi gerakan melawan radikalisme (IDN Times/Sukma Shakti)

Jakarta, IDN Times - Direktur Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Irfan Idris menyampaikan lima istilah yang harus dipahami masyarakat agar tidak mudah menjustifikasi suatu hal terkait radikalisme. 

Istilah radikalisasi menjadi perbincangan panas di tengah masyarakat beberapa waktu belakangan. Apalagi sering kali dikaitkan dengan kasus-kasus terorisme.

Berikut lima istilah yang dinilai BNPT perlu diketahui masyarakat. 

Baca Juga: Jusuf Kalla Kutuk Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar

1. Radikal

Radikalisme

Irfan menyampaikan radikal berasal dari kata radiks yang artinya berpikir hingga ke akarnya. Ia menyebutkan ada tiga ciri orang yang berpikir secara radikal. Yakni, berpikir komprehensif, berpikir sistematis, dan berpikir universal.

"Radikal itu radiks, berpikir sampai akar-akar. Sampai tuntas," kata Irfan dalam paparannya. "Kalau berpikir, objektif. Tidak subjektif. Tidak merasa diri benar," lanjut dia.

Orang yang berpikir subjektif, menurut Irfan, justru tidak berpikir secara radikal atau radiks, tidak berpikir hingga ke akar-akarnya.

2. Radikalisasi

ANTARA FOTO/Rony Muharrman

Setelah radikal, radikalisasi menjadi istilah kedua yang diperkenalkan. Kata ini mengandung makna sebagai proses yang menghasilkan radikal.

Tidak banyak penjelasan terkait istilah ini yang disampaikan Irfan. Istilah yang satu ini menjadi salah satu istilah yang paling santer terdengar terkait dengan radikal dan radikalisme.

3. Radikalisme

Ilustrasi gerakan melawan radikalisme (IDN Times/Sukma Shakti)

Terdiri dari dua kata, radikal dan isme, istilah radikalisme dinilai menjadi titik awal makna radikal melenceng dari positif menjadi negatif. Irfan menjelaskan ada empat tujuan dari radikalisme. Pertama, ingin mengubah keadaan dengan radiks, tuntas hingga ke akarnya. Kedua, cepat dan tidak lambat.

Poin ketiga dan keempat menjadi poin yang dinilai refan sebagai suatu hal yang salah, yakni mengatasnamakan agama dan menggunakan kekerasan.

"Kita harus memahami secara radikal, jangan sepotong-potong," kata Irfan.

4. Radikal terorisme

Ilustrasi teroris (IDN Times/Mardya Shakti)

Di BNPT, menurut Irfan, dikenal istilah radikal terorisme. Hal ini dianggap yang paling membahayakan dan mengancam keutuhan negara, termasuk Indonesia.

"Ini berbahaya bagi keutuhan berbangsa secara geografis, demografis," kata Irfan.

"Dan berbahaya bagi keutuhan berbangsa secara ideologi," lanjut dia lagi.

Baca Juga: [WANSUS] Menag Fachrul Bicara Masa Kecil Hingga Melawan Radikalisme

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya