Anggaran Rp2,6 T Ditarik Kemenkeu, Bantuan UKT dari Kemenag Batal
Kamu yang masih kuliah bersabar ya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Agama Fachrul Razi mengakui ada kendala yang dialami Kementerian Agama dalam menjalankan program-programnya, termasuk untuk bidang pendidikan, setelah Kementerian Keuangan menarik anggaran Kemenag Rp2,6 triliun untuk membantu penanganan pandemik COVID-19.
"Sedikit terganggu. Terutama pada saat Menteri Keuangan menarik dana untuk refocusing dari Kementerian Agama, kalau gak salah Rp2,6 triliun, kami sedikit terganggu," kata Menag dalam Ngobrol Seru bertajuk Adaptasi Kebiasaan Baru di Lembaga Pendidikan Islam yang ditayangkan live di saluran YouTube IDN Times, Kamis (23/7/2020).
Baca Juga: Kemenag: 8.085 Pesantren Siap Gelar Pembelajaran Tatap Muka
1. Kemenag batal membantu UKT mahasiswa terdampak pandemik
Penarikan anggaran tersebut berpengaruh pada program Kemenag, salah satunya rencana mensubsidi Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa yang menempuh pendidikan di bawah naungan Kemenag. Kemenag terpaksa batal memberikan bantuan subsidi.
"Karena memang dananya ditarik Rp2,6 triliun," kata Menag.
Fachrul menyebutan, Kementerian Agama langsung mencoba melakukan pola-pola lain untuk membantu mahasiswa.
Baca Juga: Bantu Pesantren saat Pandemik, Kemenag Kucurkan Dana Rp2,6 Triliun