TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Anggota DPRD DKI Dapat Tunjangan Rumah Rp110 Juta, Ahok Ngamuk 

BTP tak setuju gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI naik

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bicara soal kisruh kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta (Youtube.com/Panggil Saya BTP)

Jakarta, IDN Times - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab disapa Ahok, tak kuasa membendung amarahnya. Hal itu dilakukan saat membahas terkait kabar kenaikan gaji dan tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta yang menimbulkan pro dan kontra.

"Saya baca sampai tunjangan rumah (anggota DPRD DKI) sampai Rp110 juta di medsos, saya pun ngamuk baca itu," ujar Ahok seperti dikutip dari Youtube Panggil Saya BTP saat bicara anggota DPRD dari fraksi PDI Perjuangan, Ima Mahdiah pada Senin (7/12/2020).

Baca Juga: Tunjangan DPRD DKI Naik, Ahok: Kalau Saya Gubernur Gak Bakal Setuju!

1. Nilai tunjangan mobil anggota DPRD DKI bikin Ahok meradang

Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berbincang dengan anggota DPRD dari fraksi PDI Perjuangan Ima Mahdiah bicara soal kisruh kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta (Youtube.com/Panggil Saya BTP)

Besaran tunjangan mobil yang diterima anggota DPRD DKI Jakarta juga membuat politisi PDIP yang kini akrab disapa BTP ini meradang.

"Tunjangan mobil (anggota DPRD DKI) Rp35 juta. Saya ngamuk, mana ada," ujar Ahok. Dia juga menyinggung soal tunjangannya dengan jabatannya saat ini.

"Saya jadi Komut (Komisaris Utama) Pertamina aja sebulan tunjangan mobil,artinya tuh enggak pakai mobil, sewanya 35 juta gitu, lho," lanjut dia.

2. Ahok tak setuju anggota DPRD DKI dapat kenaikan pendapatan

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bicara soal kisruh kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta (Youtube.com/Panggil Saya BTP)

Kepada Ima, Ahok terang-terangan mengatakan anggota DPRD DKI tak layak menerima kenaikan gaji dan tunjangan, terutama di masa pandemik COVID-19 yang belum usai seperti saat ini.

Dia mengingatkan, masyarakat kini dalam kondisi sulit. Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI Jakarta pun menurun.

"Saya sampaikan kalau PAD DKI turun, kalau ada COVID-19, kita punya penghasilan turun, PNS, ASN tunjangan jangan dipotong 50 persen ya, kalau DPRD menaikkan penghasilan, saya pun tidak suka," ujar Ahok.

"Itu nggak bener," sambung dia.

Baca Juga: NasDem: Semua Fraksi DPRD DKI Setuju Kenaikan Anggaran Rp888 Miliar

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya