TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Begini Kata Jemaah Ahmadiyah Korban Penyerangan di NTB

Jemaah Ahmadiyah di Lombok Timur tak berani pulang

IDN Times/Dok. Ahmadiyah

Jakarta, IDN Times - Penyerangan yang menimpa Jemaah Ahmadiyah di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), mendapat kecaman dari berbagai pihak. Kasus ini menambah jumlah kasus intoleransi yang terjadi di Indonesia.

Kasus ini bukan pertama kali dialami Jemaah Ahmadiyah. Jemaah Ahmadiyah Lombok Timur pada 2017 juga sempat mengalami penyerangan di kecamatan berbeda. Dalam kasus penyerangan kali ini, mayoritas yang menjadi korban adalah perempuan dan anak-anak.

Yendra Budiana selaku Sekretaris Pers Pengurus Besar Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) mengatakan, yang menjadi korban penyerangan kali ini ada 12 perempuan, empat laki-laki, dan 12 anak-anak.

Dalam konferensi pers yang dilakukan perwakilan JAI bersama Komnas Perempuan, Komnas HAM, dan Setara Institute di kantor Komnas Perempuan hari ini, Senin (21/5), diputarkan rekaman yang berisi pernyataan korban di Lombok Timur. Identitas korban dirahasiakan.

Baca juga: 24 Jamaah Ahmadiyah Diusir dan 7 Rumah Dirusak oleh Massa di NTB

1. Jemaah Ahmadiyah di Lombok Timur disuruh bertobat

IDN Times/Dok. Ahmadiyah

Berdasarkan keterangan salah satu korban, pada 9 Mei ada anggota Ahmadiyah yang mendapat surat dari kecamatan. Pertemuan tersebut dihadiri camat, polsek, babinsa, serta tokoh-tokoh masyarakat.

"Kejadian di kantor desa tanggal 11 (Mei) anggota (Ahmadiyah) disuruh bertobat," tutur korban, berdasarkan rekaman yang diputar saat konferensi pers.

Berdasarkan keterangan korban yang meminta namanya dirahasiakan, saat itu camat setempat menuturkan masyarakat sudah ingin bertindak sendiri.

"Katanya kalau gak mau bertobat gak dikasih ke desa. Ke rumah masing-masing," kata korban.

2. Polisi dianggap abai

IDN Times/Dok. Ahmadiyah

Dalam penanganan kasus kekerasan pada Jemaah Ahmadiyah di Lombok Timur, polisi dianggap cenderung abai. Hal ini dapat dilihat dari pertemuan yang dilakukan pada 9 dan 11 Mei lalu.

Alih-alih menengahi, berdasarkan keterangan korban, pihak kepolisian justru turut meminta jemaah Ahmadiyah bertobat. "Kembali ke syahadat yang benar," tutur korban.

Yendra mengatakan hingga kini belum ada keterangan dari pihak kepolisian, tindakan apa yang akan mereka lakukan untuk menangani kasus penyerangan yang menimpa Jemaah Ahmadiyah di Lombok Timur.

Baca juga: Rumah Jemaah di NTB Dihancurkan, Begini Reaksi Pengurus Ahmadiyah


Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya