Belajar Tatap Muka Bikin Klaster Baru, Ini Klarifikasi Kemendikbud
Pembukaan sekolah di zona hijau dan kuning ciptakan klaster?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dirjen PAUD Dikdasmen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jumeri menyampaikan klarifikasi terkait dengan kekhawatiran timbulnya klaster COVID-19 baru di satuan pendidikan setelah para siswa kembali bersekolah tatap muka.
Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri telah mengizinkan sekolah yang berada di zona hijau dan kuning mengadakan pembelajaran tatap muka.
"Informasi yang terjadi tumbuhnya atau timbulnya klaster baru di dunia pendidikan akibat SKB empat menteri, relaksasi SKB empat menteri sebenarnya tidak tepat," kata Jumeri dalam Bincang Sore Kemendikbud yang disiarkan lewat kanal YouTube Kemendikbud RI pada Kamis (13/8/2020).
Baca Juga: Sekolah Dibuka, 289 Anak di Papua Positif COVID-19
1. Kemendikbud klariifkasi kasus klaster baru di Papua
Sebelumnya diberitakan, ada 289 peserta didik di Papua yang dilaporkan terpapar COVID-19 setelah kembali bersekolah tatap muka. "Ini rupanya perlu kita luruskan bahwa kejadian di Papua ini itu bukan terjadi pada bulan Agustus tetapi itu akumulasi dari bulan Maret sampai dengan Agustus," kata Jumeri.
Dia menyampaikan, peserta didik tersebut tidak terpapar di satuan pendidikan namun dalam keseharian di tengah masyarakat. "Dan itu pun terjadi sebelum proses pembukaan ini. Jadi itu terjadi dalam kehidupannya di masyarakat karena tertular orang tuanya dan lingkungannya dan sebagainya," kata Jumeri lagi.
Baca Juga: COVID-19 Masih Merajalela, Jatim Uji Coba Sekolah Tatap Muka