TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kemenag Tetapkan Biaya Haji 2024 Rp56 Juta Per Jemaah

Nilai asli dari biaya haji adalah Rp93 juta

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dalam acara Launching Peringatan Hari Santri 2021 pada Selasa (21/9/2021). (youtube.com/Kemenag RI)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) bersama Komisi VIII DPR menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1445 H/2024 M. Kesepakatan biaya haji 2024 diambil dalam rapat penetapan biaya haji tahun 1445 H/2024 M.

Kemenag mengusulkan BPIH tahun 1445 H/2024 M sebesar Rp93.410.286. Dari besaran tersebut, jemaah harus membayar senilai Rp56.046.172.

Angka ini mengalami kenaikan mengingat BPIH rata-rata pada 2023 per jemaah sebesar Rp90.050.637. Sementara BPIH yang ditanggung jemaah sebesar Rp49.812.700 atau sebesar 55,3 persen.

1. Penjelasan besaran BPIH dari Menteri Agama

Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas saat di AICIS 2023 UINSA. Dok. Uinsa.

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan, besaran rata-rata BPIH tahun 1445 H/2024 M mencapai Rp93.410.286 yang terdiri dari BPIH rata-rata per jemaah sebesar Rp56.046.172 juta (60 persen) dan penggunaan nilai manfaat per jamaah sebesar Rp37.364.114 (40 persen).

Menag menjelaskan, penggunaan dana nilai manfaat keuangaan jemaah haji reguler sebanyak 219.463 orang sebesar Rp8.200.040.638.567.

Sementara, penggunaan dana nilai manfaat untuk haji khusus sebanyak 19.280 orang sebesar Rp14.558.658.000. Artinya, pembebanan nilai manfaat untuk jemaah haji khusus sebesar Rp755.117 per orang.

Baca Juga: BPKH: Dana Haji Hanya untuk Kepentingan Jamaah Haji

2. Awalnya usul Kemenag mencapai Rp105 juta

Menag Yaqut Cholil Qoumas (Dok/Kemenag).

Sebelumnya, Kemenag mengusulkan BPIH 2024 Rp105 juta. Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief mengatakan, kesepakatan penurunan BPIH menjadi Rp93,4 juta karena ada komponen penyesuaian pada sejumlah aspek pembiayaan.

Penyesuaian itu antara lain, biaya penerbangan pada usulan awal rata-rata Rp36,018 juta, setelah dibahas bersama dalam Panja biayanya bisa ditekan menjadi Rp33,427 juta.

Penyesuaian harga juga terjadi pada komponen akomodasi di Makkah, dari usulan awal SAR 4.653,00 menjadi SAR 4.230,00. Demikian juga akomodasi di Madinah, ada penyesuaian dari usulan awal SAR 1.454,00 menjadi SAR 1.325.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya