TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

BNPB: NGO Asing 'Nyelonong' Masuk ke Lokasi Gempa Lombok

NGO dilarang terjun ke lapangan tanpa izin pemerintah.

ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi

Jakarta, IDN Times - Bantuan kemanusiaan untuk korban gempa Lombok terus berdatangan. Bantuan datang dari berbagai sumber baik pemerintah maupun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Tidak hanya dari pemerintah daerah setempat dan pemerintah pusat, bantuan kemanusiaan juga datang dari pemerintah daerah lainnya bahkan juga dari Non Government Organization (NGO) internasional.

Sayangnya bantuan dari NGO internasional oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dinyatakan belum diperlukan. Kapasitas nasional Indonesia dirasa masih mencukupi untuk menangani peristiwa ini.

1. NGO asing masuk tanpa ikuti regulasi

ANTARA FOTO/Zabur Karuru

Beberapa NGO internasional nyatanya sudah tiba dan masuk ke wilayah bencana di Lombok. Blue Leopard Rescue China, GER Singapore, Aviation Fire Rescue, ACT Partners disebutkan oleh BNPB sebagai beberapa NGO yang sudah masuk ke wilayah Lombok.

Menyikapi hal tersebut BNPB menyayangkan kedatangan NGO yang tidak sesuai dengan regulasi yang ada.

“Pemerintah daerah juga kesulitan kenapa tiba-tiba ‘nyelonong’ ke Lombok. Ada mekanismenya bantuan internasional, sesuai dengan regulasi yang ada,” kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho.

2. Belum ada pernyataan resmi presiden

ANTARA FOTO/Zabur Karuru

BNPB menyatakan masuknya bantuan internasional harus diawali dengan pernyataan resmi dari presiden. “Hingga saat ini presiden tidak menyampaikan permintaan bantuan kemanusiaan internasional,” kata Sutopo.

“Artinya tidak boleh warga negara internasional yang langsung masuk ke daerah di Lombok sana,” tambahnya.

Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari Presiden Joko Widodo bahwa Indonesia membutuhkan bantuan kemanusiaan internasional untuk korban gempa Lombok.

3. Indonesia masih sanggup

BNPB

Kepada media, Sutopo mengatakan bahwa kapasitas nasional Indonesia masih mencukupi. Baik terkait dengan personel, peralatan, logistik, juga pendanaan. “Kita masih mampu mengatasi dampak gempa Lombok,” kata Sutopo.

Melihat situasi yang berkembang saat ini, kapasitas nasional dirasa masih dapat menanggulangi dampak kejadian gempa. “Maka bantuan internasional belum dibutuhkan oleh pemerintah Indonesia,” kata Sutopo.

4. NGO lokal dilarang mengundang partner internasional

ANTARA FOTO/Zabur Karuru

BNPB juga mengimbau kepada kementerian lembaga terkait untuk turut serta menertibkan dan melakukan pengawasan terhadap stakeholder internasional yang akan dan telah melakukan kegiatan penanggulangan bencana di Lombok.

Selain itu, kepada stakeholder baik NGO lokal maupun internasional diingatkan untuk tidak mengundang partner internasionalnya untuk melakukan penanganan bantuan internasional di Lombok.

“Hanya NGO yang terdaftar In House Country yang boleh melakukan bantuan kemanusiaan langsung ke Lombok,” kata Biro Hukum dan Kerjasama BNPB, Ruki.

Baca Juga: Kelaparan, Korban Gempa di Lombok Utara Makan Kelapa

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya