BNPB: NGO Asing 'Nyelonong' Masuk ke Lokasi Gempa Lombok
NGO dilarang terjun ke lapangan tanpa izin pemerintah.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Bantuan kemanusiaan untuk korban gempa Lombok terus berdatangan. Bantuan datang dari berbagai sumber baik pemerintah maupun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Tidak hanya dari pemerintah daerah setempat dan pemerintah pusat, bantuan kemanusiaan juga datang dari pemerintah daerah lainnya bahkan juga dari Non Government Organization (NGO) internasional.
Sayangnya bantuan dari NGO internasional oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dinyatakan belum diperlukan. Kapasitas nasional Indonesia dirasa masih mencukupi untuk menangani peristiwa ini.
1. NGO asing masuk tanpa ikuti regulasi
Beberapa NGO internasional nyatanya sudah tiba dan masuk ke wilayah bencana di Lombok. Blue Leopard Rescue China, GER Singapore, Aviation Fire Rescue, ACT Partners disebutkan oleh BNPB sebagai beberapa NGO yang sudah masuk ke wilayah Lombok.
Menyikapi hal tersebut BNPB menyayangkan kedatangan NGO yang tidak sesuai dengan regulasi yang ada.
“Pemerintah daerah juga kesulitan kenapa tiba-tiba ‘nyelonong’ ke Lombok. Ada mekanismenya bantuan internasional, sesuai dengan regulasi yang ada,” kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho.
Baca Juga: Kelaparan, Korban Gempa di Lombok Utara Makan Kelapa