Dari Nusakambangan, Bahar bin Smith Dipindah ke Lapas Gunung Sindur
Kuasa hukum benarkan Bahar Smith dipindah dari Nusakambangan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Terpidana kasus penganiayaan anak di bawah umur, Assyahid Bahar bin Smith, dari Lapas Kelas I Batu Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah ke Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. Bahar Smith tiba di Lapas Gunung Sindur pada Kamis, 9 Juli 2020.
Hal ini dibenarkan kuasa hukum Bahar Smith, Aziz Yanuar.
"Benar. 8 Juli kemarin kami terima surat resmi dari kanwil lapas Jateng perihal hal tersebut," kata Aziz ketika dihubungi IDN Times, Jumat (10/7/2020).
Baca Juga: Asimilasi Dicabut, Ini Kronologi Penangkapan Bahar bin Smith
1. Bahar bin Smith dipindahkan sejak hari Rabu
Dalam keterangan tertulis dari Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas, Rika Apriyanti, Bahar Smith berangkat dari Lapas Batu Nusakambangan pada Rabu,8 Juli 2020 pukul 19.38 WIB dan diperkirakan tiba di Lapas Gunung sindurpukul 04.00 WIB keesokan harinya.
Bahar bin Smith diinformasikan dalam keadaan aman dan sehat. Sebelumnya Bahar bin Smith dinyatakan bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan Cibinong pada pertengahan Mei 2020 lalu.
Baca Juga: Bahar bin Smith Disel Sendirian di Lapas Kelas I Batu Nusakambangan