Data Kapasitas Rumah Sakit di Indonesia untuk Penanganan COVID-19
12 provinsi belum memiliki laboratorium untuk COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pusdalops Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 menyampaikan data Laporan Situasi Terkini Penanganan Wabah COVID-19 di Indonesia. Dari data tersebut, dapat dilihat kapasitas dan kemampuan rumah sakit rujukan COVID-19 di Tanah Air.
Masyarakat dapat melihat persebaran rumah sakit rujukan COVID19 lewat laman siaga.bnpb.go.id/rsrujukancovid19.
Baca Juga: Pemerintah Tetapkan 300 Rumah Sakit Rujukan untuk Tangani Virus Corona
1. Rincian kapasitas maksimal ruang isolasi di rumah sakit
Dalam Laporan Pusdalops Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 tersebut, juga dipaparkan kapasitas maksimal ruang isolasi rumah sakit di Indonesia per 27 Maret 2020. Berikut rinciannya (data ini menggambarkan kapasitas rumah sakit untuk tiga bulan):
Aceh: 33
Bali: 21
Banten: 63
Bengkulu: 54
Daerah Istimewa Yogyakarta: 96
DKI Jakarta: 276
Gorontalo: 9
Jambi: 42
Jawa Barat: 183
Jawa Tengah: 252
Jawa Timur: 213
Kalimantan Barat: 30
Kalimantan Selatan: 9
Kalimantan Tengah: 75
Kalimantan Timur: 111
Kalimantan Utara: 3
Kepulauan Bangka Belitung: 15
Kepulauan Riau: 42
Lampung: 57
Maluku 21
Maluku Utara: 12
Nusa Tenggara Barat: 36
Nusa Tenggara Timur: 21
Papua: 63
Papua Barat: 21
Riau: 39
Sulawesi Barat: 9
Sulawesi Selatan: 87
Sulawesi Tengah: 45
Sulawesi Tenggara: 0
Sulawesi Utara: 51
Sumatera Barat: 30
Sumatera Selatan: 60
Sumatera Utara: 57
Baca Juga: Diisolasi, Eks Rektor Unhas Curhat Minimnya APD di Rumah Sakit Rujukan