Penjelasan Anies soal Pengganti Sandiaga untuk Kursi Wagub DKI
Kursi DKI-2 masih kosong
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sandiaga Uno kini resmi menyandang status mantan wakil gubernur DKI Jakarta, setelah dia mundur dari jabatannya untuk mencalonkan diri sebagai calon wakil presiden. Sandiaga menjadi bakal cawapres Prabowo Subianto dalam Pilpres 2019.
Sejauh ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan masih menjadi single fighter memimpin Ibu Kota Jakarta. Lantas siapa calon penggganti Sandiaga sebagai wagub DKI?
1. Tahapan yang harus dilalui
Anies mengatakan tidak sebentar untuk mencari calon wakil gubernur, karena ada beberapa tahapan yang harus dilalui hingga wakil gubernur baru dapat ditetapkan.
“Prosesnya pertama adalah harus ada penetapan dari DPRD. Sesudah ada penetapan dari DPRD, kemudian baru nanti ada penetapan dari Presiden,” kata Anies usai menghadiri pidato tahunan Presiden RI di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (16/8).
“Kalau sudah itu ditetapkan maka proses penentuan penggantinya baru dilakukan, karena saat ini yang ada adalah baru pengunduran diri dari Pak Wagub, tapi belum ditetapkan oleh dewan dan oleh presiden,” lanjut Anies.
Baca Juga: Temui PBNU, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sandiaga
Sebagai partai pengusung, PKS memiliki kemungkinan untuk menjadikan kadernya pengganti Sandiaga sebagai pendamping Anies di Ibu Kota. Hal tersebut juga tidak dipungkiri Anies.
Gubernur DKI Jakarta itu justru tampak pasrah terhadap keputusan partai, terkait siapa yang akan menjadi pendampingnya. Tidak ada nama tertentu yang disebutkan Anies secara khusus ia inginkan untuk menjadi wakil gubernur DKI Jakarta.
“Saya bisa bekerja sama dengan siapa saja,” kata Anies, tersenyum.
Baca Juga: Ini Penjelasan Mendagri soal Status Sandiaga Uno Mundur dari Wagub