DPR Tetapkan Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI Baru
Gubernur BI baru terpilih secara aklamasi.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times – Komisi XI DPR RI Rabu (28/3) menetapkan Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia yang baru. Perry menggantikan Agus Martowardojo yang akan habis masa jabatannya pada Mei 2018 mendatang. Perry akan menjadi Gubernur Bank Indonesia untuk periode 2018 – 2023.
Komisi XI mengumumkan nama Gubernur Bank Indonesia yang baru dan juga nama Deputi Gubernur Bank Indonesia yang baru. Kedua nama ini memiliki rekam jejak yang baik menurut komisi XI.
“Dua-duanya memiliki rekam jejak mumpuni. Dua-duanya moneter,” kata Ketua Komisi XI DPR RI, Melchias Marcus Mekeng. Besar harapan Komisi I agar dengan kepemimpian gubernur BI yang baru nilai tukar rupiah bisa menjadi semakin baik.
1. Terpilih secara aklamasi
“Diputuskan secara musyawarah mufakat 10 fraksi, Gubernur BI Perry Warjiyo,” kata Melchias Marcus Mekeng, Ketua Komisi XI DPR RI. Perry dipilih sebagai Gubernur BI yang baru secara aklamasi dalam komisi XI DPR RI dengan anggota yang hadir sejumlah 36 orang.
Sebelum memutuskan Komisi XI DPR RI sudah menggelar rapat bersama Badan Intelijen dan PPATK terkait dengan Gubernur BI yang baru. Nama Perry merupakan nama tunggal yang diajukan oleh Presiden Joko Widodo kepada DPR RI.
Baca juga: Program DP Rumah Rp 0 Anies Membuat Gubernur BI Buka Suara
Baca juga: Nilai Tukar Rupiah Melemah Ke Level Rp 13.657 Per Dollar AS