TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Drama di Balik Pemilihan Ma'ruf Amin sebagai Cawapres Jokowi

Mahfud MD kesal pada Ketua Umum PPP

ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Jakarta, IDN Times - Ketua DPP PKB Lukman Edy dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menceritakan rentetan proses pemilihan Ketua Umum Majelis Ulama (MUI) Ma'ruf Amin sebagai bakal calon wakil presiden Joko 'Jokowi' Widodo, untuk Pilpres 2019.

Menurut Lukman proses pemilihan Ma'ruf Amin telah melalui beberapa pertimbangan. Di antaranya mempertimbangkan sejumlah rekomendasi dari PKB. Sementara, Mahfud MD membeberkan drama pencalonan dirinya sebagai cawapres Jokowi yang akhirnya batal di menit-menit terakhir.

Baca Juga: Mahfud MD Gagal Jadi Cawapres Jokowi, Karena Diisukan Bukan Kader NU?

1. Jokowi diminta PKB lakukan istikharah

ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Lukman mengatakan sebelum Jokowi memutuskan memilih Kiai Ma'ruf, PKB merekomendasikan tiga hal. Rekomendasi tersebut disampaikan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin di Istana pada 10 Agustus pukul 13.00 WIB.

Rekomendasi pertama adalah pemerintah Jokowi harus memperhatikan kondisi umat. Opini harus dibangun untuk membantah Presiden tidak memperhatikan umat. 

Kedua, pemilihan cawapres Jokowi harus memperhatikan hasil survei sebagai ukuran rasionalnya. Dimana sosok kandidat cawapres tersebut harus memiliki efek elektoral kepada Jokowi dan memperhatikan kader Islam. 

Rekomendasi ketiga, Jokowi harus melalukan istikharah sebelum memutuskan kandidat cawapres yang akan mendampingi pada Pilpres 2019. 

"Pak Jokowi juga diminta istikharah," ujar Lukman Seperti dalam acara Indonesian Lawyer Club (ILC), Selasa malam (14/8).

2. Nama Mahfud MD mengerucut

IDN Times/Fitang Budhi Adhitia

Sebelum munculnya Ma’aruf Amin, sempat mencuat nama mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, yang disinyalir bakal ditunjuk Joko 'Jokowi' Widodo sebagai cawapresnya. 

Mahfud MD pun menceritakan detik-detik dirinya akan dideklarasikan sebagai cawapres pada Pemilu 2019.

“Saya sudah mengumumkan bahwa itu sudah realitas politik yang tidak bisa dihindarkan,” ujar Mahfud pada acara yang sama.

Mahfud menjelaskan pada 1 Agustus 2018 pada pukul 23.00 WIB, dirinya dihubungi Sekretaris Negara Pratikno, yang mengatakan cawapres yang namanya mengerucut adalah dirinya dan akan segera diumumkan dalam deklarasi cawapres oleh Jokowi.

Bahkan, Mahfud juga diminta mempersiapkan diri. Meskipun pada saat itu memang belum final. “Saya diundang oleh Setneg, diberitahu bahwa Pak Mahfud sudah mengerucut namanya,” ujar Mahfud.

Baca Juga: 10 Cuitan Kocak Netizen Setelah Mahfud MD Batal Jadi Cawapres Jokowi

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya