Drama di Balik Pemilihan Ma'ruf Amin sebagai Cawapres Jokowi
Mahfud MD kesal pada Ketua Umum PPP
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua DPP PKB Lukman Edy dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menceritakan rentetan proses pemilihan Ketua Umum Majelis Ulama (MUI) Ma'ruf Amin sebagai bakal calon wakil presiden Joko 'Jokowi' Widodo, untuk Pilpres 2019.
Menurut Lukman proses pemilihan Ma'ruf Amin telah melalui beberapa pertimbangan. Di antaranya mempertimbangkan sejumlah rekomendasi dari PKB. Sementara, Mahfud MD membeberkan drama pencalonan dirinya sebagai cawapres Jokowi yang akhirnya batal di menit-menit terakhir.
Baca Juga: Mahfud MD Gagal Jadi Cawapres Jokowi, Karena Diisukan Bukan Kader NU?
1. Jokowi diminta PKB lakukan istikharah
Lukman mengatakan sebelum Jokowi memutuskan memilih Kiai Ma'ruf, PKB merekomendasikan tiga hal. Rekomendasi tersebut disampaikan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin di Istana pada 10 Agustus pukul 13.00 WIB.
Rekomendasi pertama adalah pemerintah Jokowi harus memperhatikan kondisi umat. Opini harus dibangun untuk membantah Presiden tidak memperhatikan umat.
Kedua, pemilihan cawapres Jokowi harus memperhatikan hasil survei sebagai ukuran rasionalnya. Dimana sosok kandidat cawapres tersebut harus memiliki efek elektoral kepada Jokowi dan memperhatikan kader Islam.
Rekomendasi ketiga, Jokowi harus melalukan istikharah sebelum memutuskan kandidat cawapres yang akan mendampingi pada Pilpres 2019.
"Pak Jokowi juga diminta istikharah," ujar Lukman Seperti dalam acara Indonesian Lawyer Club (ILC), Selasa malam (14/8).
Baca Juga: 10 Cuitan Kocak Netizen Setelah Mahfud MD Batal Jadi Cawapres Jokowi