TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Gatot: Gen Ksatria dan Patriot Kita Bisa untuk Lawan Terorisme dan Radikalisme

Gatot menyambut gembira disahkannya UU Terorisme

IDN Times/Teatrika Putri

Jakarta, IDN Times - Jendral TNI (purn) Gatot Nurmantyo turut berpendapat terkait disahkannya undang-undang terorisme oleh DPR RI. Setelah undang-undang disahkan pada Jumat (25/5) pagi hari, sore harinya Gatot menyuarakan tanggapannya.

Rasa syukur tak henti diucapkan Gatot karena undang-undang terorisme telah rampung dan disahkan oleh DPR RI. Undang-undang tersebut sudah mulai dibahas ketika Gatot masih menjadi panglima TNI pada 2 tahun yang lalu.

Dengan adanya undang-undang terorisme ini, Gatot optimis terorisme dan radikalisme akan bisa dikurangi dari bumi Indonesia. "Optimis. Kita semua harus optimis," jata Gatot.

Baca juga: Amnesty Internasional: UU Terorisme Mengancam HAM

Gatot sendiri optimis dan yakin undang-undang terorisme akan berfungsi secara efektif. "Saya yakin (bisa efektif) karena undang-undang ini dibuat dengan saksama dan aklamasi di pemerintah dan DPR. Dibuat orang-orang yang visioner," tuturnya.

1. Bersyukur karena UU Terorisme telah disahkan

ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Gatot mengungkapkan syukurnya atas disahkannya undang-undang terorisme dalam rapat paripurna DPR RI Jumat (25/5) yang lalu. "Bersyukur karena pemerintah bersama DPR sudah menetapkan undang-undang," tutur Gatot.

Gatot menilai undang-undang terorisme yang kini dimiliki Indonesia merupakan undang-undang yang visioner. "Semoga dengan undang-undang ini segera ditindak lanjuti dan bisa menghilangkan teroris dr indonesia," kata Gatot.

2. Menunggu Perpres terkait pelibatan TNI

ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Gatot memahami dengan jelas bahwa dalam undang-undang terorisme peran TNI akan diperhitungkan dalam menangani kasus terorisme. Namun, Gatot taat pada peraturan dan mengajak masyarakat untuk menunggu Perpres yang akan dikeluarkan terkait aturan keterlibatan TNI dalam penanganan terorisme.

"Sudah diputuskan bahwa keterlibatan TNI nanti berdasarkan undang-undang adalah perpres. Jadi ditunggu," tuturnya. Gatot mengingatkan bahwa persoalan teroris itu bukan hanya untuk TNI atau pun polisi. Namun persoalan untuk seluruh masyarakat Indonesia.

Baca juga: Awal Mula Gerakan Terorisme Indonesia hingga Rentetan Bom Mei 2018

 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya