Hadapi Sidang Vonis, Ratna Sarumpaet Berharap Satu Hal Ini
Ratna dituntut enam tahun penjara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Terdakwa kasus penyebaran hoaks atau berita bohong, Ratna Sarumpaet, akan menghadapi sidang putusan atau vonis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (11/7). Sidang akan dimulai pukul 09.00 WIB.
Tiba di ruang sidang, Ratna menyampaikan harapannya agar mendapat kebebasan. Dia mengenakan atasan berwarna putih dipadu bawahan berwarna yang sama, serta dilengkapi dengan kerudung cokelat muda. Dia juga mengenakan rompi tahanan.
Baca Juga: Tolak Dalil JPU, Ini 6 Poin Duplik Ratna Sarumpaet
1. Ratna Sarumpaet berharap ada keadilan dari majelis haki
Ratna menyampaikan harapannya untuk dapat merasakan keadilan. "Saya berharap keadilan muncul di vonis ini," kata dia, saat tiba di ruang sidang.
Dia menyebutkan tidak ada fakta dalam persidangan yang menunjukkan dirinya bersalah secara hukum. "Jadi kalau itu betul-betul diikuti oleh majelis hakim, berarti kita punya kemajuan, punya harapan membuat Indonesia sebagai negara hukum yang benar," sebut Ratna.