TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Hari Anti Kekerasan Internasional, Ini Alasan Kenapa Perlu Diperingati

Hari Anti Kekerasan Internasional diperingati pada 2 Oktober

Ilustrasi kekerasan pada perempuan (IDN Times/Mardya Shakti)

Jakarta, IDN Times - Peringatan Hari Anti Kekerasan Internasional kembali digelar hari ini, Jumat (2/10/2020). Peringatan ini tak bisa dilepaskan dari sosok pencinta damai yang terus menginspirasi dunia, Mahatma Gandhi.

Tanggal 2 Oktober ditetapkan sebagai peringatan Hari Anti Kekerasan Internasional, karena tanggal ini merupakan hari lahir Mahatma Gandhi.

Baca Juga: Komnas Perempuan: 115 Kasus Kekerasan Seksual Libatkan Pejabat Publik 

1. Asal muasal Hari Anti Kekerasan Internasional diperingati setiap 2 Oktober

Encyclopædia Britannica

Hari Anti Kekerasan Internasional ditetapkan oleh PBB pada 2007 lalu. Hari lahir Mohansad Karamchand Gandhi atau akrab dikenal dengan nama Mahatma Gandhi dipilih menjadi tanggal peringatannya.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan atas kerja keras dan warisan Gandhi melakukan protes secara global tanpa kekerasan. Gandhi dianggap sebagai orang yang penuh komitmen untuk memperjuangkan kemerdekaan India, tanpa melakukan kekerasan dalam perjuangan dan protes yang dilakukannya.

2. Peringatan tahun ini diharapkan fokus untuk memerangi pandemik COVID-19

WHO

Dilansir Reliief Web, PBB menganggap peringatan Hari Anti Kekerasan Internasional tahun ini memiliki tugas khusus yakni menghentikan pertempuran dan fokus pada musuh bersama, yaitu COVID-19.

Gencatan senjata secara global diharapkan dapat dihentikan guna membantu meringankan penderitaan yang luar biasa, menurunkan risiko kelaparan, dan menciptakan ruang untuk negosiasi dan perdamaian.

Semangat Gandhi dan prinsip-prinsip abadi Piagam PBB, diharapkan dapat diterapkan dalam peringatan Hari Anti Kekerasan Internasional tahun ini di tengah pandemik COVID-19.

3. Tiga ketogori utama aksi anti-kekerasan

Ilustrasi Markas PBB di New York, Amerika Serikat (www.instagram.com@unitednations)

PBB dalam situs resminya menyebutkan, ada tiga kategori utama dari aksi anti-kekerasan. Ketiga kegiatan tersebut adalah protes dan persuasi, tidak bekerja sama, dan intervensi tanpa kekerasan.

PBB menyebutkan, salah satu prinsip utama dari teori anti-kekerasan adalah kekuatan pengusaha bergantung pada persetujuan penduduk. Oleh sebab itu, anti-kekerasan berusaha untuk merusak kekuasaan melalui persetujuan dan kerja sama rakyat.

Baca Juga: Peringatan 21 Tahun UU Pers, AJI Soroti Jurnalis Masih Alami Kekerasan

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya