TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ini Alasan KPK Lepaskan Istri Edhy Prabowo

KPK telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus ini

Edhy Prabowo bersama dengan istri. (Instagram.com/edhy.prabowo)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melepaskan istri mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo, IIs Rosita Dewi. Semula Iis merupakan salah satu dari 17 orang yang ditangkap KPK.

Keputusan KPK melepaskan Iis bukan tanpa alasan. Menurut KPK dalam gelar perkara, Iis tidak termasuk sebagai tersangka.

"Karena dari profiling kami tidak masuk jauh dari rangkaian gambar tadi," kata Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto pada Kamis (26/11/2020) dini hari.

Baca Juga: [BREAKING] Jadi Tersangka KPK, Edhy Prabowo Mundur sebagai Menteri

1. KPK tetapkan 7 orang tersangka termasuk Edhy Prabowo

KPK tangkap Menteri Edhy Prabowo (Youtube/KPK)

KPK menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus dugaan suap benih lobster. Salah satu di antaranya, Edhy Prabowo.

"Komisi Pemberantasan Korupsi sampai saat menggelar konferensi pers ini sebelumnya telah melakukan gelar perkara, pimpinan dan satgas dan deputi penindakan, dalam gelar perkara itu disimpulkan bahwa sejauh ini baru yang tujuh orang yang kami sebutkan tadi yang memenuhi pembuktian," ujar Wakil ketua KPK Nawawi Pomolango dalam kesempatan yang sama.

"Minimal pembuktian dua alat bukti sejauh ini baru yang tujuh orang itu saja," sambung dia lagi.

2. KPK tangkap Edhy Prabowo bersama 16 orang lainnya

Edhy Prabowo melihat-lihat udang di tambak daerah Kuala Secapah, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat (Instagram.com/edhy.prabowo)

Penyidik KPK diketahui menangkap 17 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Edhy Prabowo terkait kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster pada Rabu (25/11/2020). Ke-17 orang ini ditangkap dari empat lokasi.

"Penangkapan dilakukan di empat lokasi yakni Bandara Soekarno-Hatta, Depok, Tangerang Selatan, dan Bekasi," ujar Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango, dalam konferensi pers virtual di akun Facebook KPK, Rabu (25/11/2020) malam.

KPK menetapkan tujuh tersangka sebagai penerima. Mereka adalah EP (Edhy Prabowo), SAF, APM, SWD, AF, AM. Sebagai pemberi adalah SJT.

Baca Juga: [BREAKING] Edhy Prabowo Ditangkap, KPK Sita Jam Rolex dan Tas Hermes

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya