TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Alasan Citilink Hapus Kebijakan Bagasi Gratis

Kebijakan itu baru berlaku untuk rute domestik

Maskapai Citilink. (instagram.com/citilink)

Jakarta, IDN Times - Maskapai Citilink Indonesia juga akan mengikuti jejak maskapai Lion Air dan Wings Air yakni dengan menerapkan tarif untuk bagasi penumpangnya. Aturan baru ini akan diterapkan untuk penumpang yang hendak bepergian dengan rute domestik. 

Hal ini disampaikan Citilink Indonesia dalam keterangan tertulis pada Kamis (10/1). Ketentuan penghapusan bagasi gratis ini merupakan kebijakan baru yang akan diterapkan oleh Maskapai Berbiaya Hemat (LCC) Citilink Indonesia.

Apa alasan manajemen Citilink menghapus bagasi gratis tersebut?

Baca Juga: Menhub Minta Lion Air Efektif Kenakan Tarif Bagasi pada 22 Januari 

1. Citilink Indonesia menghapus bagasi gratis sesuai peraturan menteri

Instagram @citilink

Keputusan Citilink Indonesia menghapuskan sistem bagasi gratis merupakan bentuk penyesuaian dengan peraturan menteri. Hal ini disampaikan Pjs. VP Sales & Distribution PT Citilink Indonesia, Amalia Yaksa di Jakarta pada Kamis (10/1).

"Ketentuan yang akan diberlakukan untuk bagasi tercatat penumpang merupakan penyesuaian dari Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 185 Tahun 2015 mengenai Standar Pelayanan Penumpang Kelas Ekonomi," Amalia dalam keterangan tertulisnya. 

2. Aturan itu diberlakukan hanya bagi penerbangan domestik

(Maskapai Citilink) www.instagram.com/@citilink

Bagasi berbayar ini hanya diberlakukan untuk penerbangan rute-rute domestik yang dimiliki Citilink. Penerbangan internasional masih mendapatkan jatah bagasi gratis.

“Ketentuan bagasi tercatat ini hanya akan diberlakukan untuk penerbangan domestik saja,” kata Amalia.

Sementara, untuk penumpang Citilink Indonesia rute internasional seperti Jakarta-Penang, Banyuwangi-Kuala Lumpur dan Denpasar-Dili tetap akan mendapatkan jatah bagasi seberat 10 kilogram secara gratis. 

"Caranya dengan melakukan pembelian di page member (anggota). Aturan itu juga berlaku bagi penumpang yang sudah menjadi member Supergreen atau Garudamiles," kata dia lagi.

3. Citilink merupakan maskapai pelayanan dengan standar minimum

(Maskapai Citilink) www.instagram.com/@citilink

Amalia menjelaskan Citilink Indonesia termasuk ke dalam kategori maskapai dengan pelayanan “no frills” atau pelayanan dengan standar minimum. Hal itu sesuai dengan pasal 3, PM 185 tahun 2015.

"Maka sesuai dengan kelompok pelayanan yang tertera pada Pasal 22 khususnya butir c PM 185 tahun 2015 yang menyatakan bahwa maskapai no frills dapat mengenakan biaya untuk pengangkutan bagasi tercatat," tutur dia. 

4. Infrastruktur pendukung pemberlakuan sistem mulai disiapkan

(Bandara Silangit Medan) www.instagram.com

Manajemen Citilink Indonesia tengah melakukan koordinasi dengan stakeholders eksternal dan internal. Koordinasi ini bertujuan untuk menyiapkan infrastruktur pendukung yang diperlukan bagi pelaksanaan ketentuan bagasi tercatat yang baru tersebut.

“Mulai dari SOP hingga kesiapan SDM, serta sosialisasi kepada masyarakat,” kata Amalia.

Citilink Indonesia berharap ketentuan baru ini dapat berjalan dengan baik dan terus menjaga kualitas pelayanan penerbangan. Citilink Indonesia pun juga diharapkan terus mengedepankan faktor keselamatan dan keamanan penumpang.

Baca Juga: Mulai Hari Ini Bagasi Lion Air Gak Gratis Lagi, Berikut Tarifnya

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya