TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ini Kata Kepala BRIN Soal Pemindahan Alat Eijkman Tak Sesuai Prosedur

"Tidak benar."

Kepala BRIN, Dr. Laksana Tri Handoko, M.Sc. (ANTARA/Vima P Setyorini)

Jakarta, IDN Times - Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko, menanggapi kabar pemindahan alat Eijkman yang ramai diperbincangan di media sosial. Sebelumnya disebutkan pemindahan alat dilakukan tidak sesuai prosedur.

"Informasi pemindahan alat dengan tidak sesuai prosedur adalah tidak benar," ujar Kepala BRIN lewat keterangan tertulis yang diterima IDN Times pada Sabtu (12/2/2022).

Baca Juga: Vaksin Merah Putih Eijkman Mendekati Proses Uji Praklinis 

1. Prosedur pemindahan sudah disetujui vendor

Kepala BRIN, Dr. Laksana Tri Handoko, M. Sc (IDN Times/Uni Lubis)

Kepala BRIN menegaskan alat yang dipindahkan dari Eijkman bukan NovaSeeq 6000, namun sebuah mesin sanger sequencing. Tepatnya Mesin sanger sekuensing ABI 3500XL. Ia juga memastikan prosedur pemindahan sudah dikonsultasikan dengan vendor.

"Setelah dipindah, mesin sanger sekuensing ABI 3500XL itu akan diinstalasi, diuji fungsi dan dikalibrasi oleh vendor yaitu PT. Enigma," demikian tulis Kepala BRIN.

2. Masih ada alat yang belum dipindahkan karena faktor biaya

Kepala Lembaga Molekuler Eijkman periode 2014 - 2021, Amin Soebandrio ketika berkunjung ke kantor IDN (IDN Times/Panji Galih Aksoro)

Sampai saat ini sejumlah alat di Eijkman belum dipindahkan. Kepala BRIN menjelaskan ada beberapa alasan kenapa mesin illumina Novaseq dan yang lainnya belum dipindahkan.

"Khususnya terkait penawaran harga pemindahan yang dirasa terlalu mahal, mencapai 1M dari PT. ENIGMA, sampai saat ini belum mendapat persetujuan PPK," ujar Kepala BRIN.

Sebelumnya, Kepala Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman periode 2014-2021, Amin Soebandrio, menyebutkan pemindahan alat bisa memakan biaya hingga Rp7 miliar.

"Itu (peralatan) whole genome sequencing (WGS) yang tercanggih di Indonesia. Namanya Nouvasec dan hanya ada satu-satunya di Indonesia dan ada di Eijkman," ungkap Amin kepada IDN Times melalui pesan pendek, Selasa 18 Januari 2022.

Baca Juga: Eks Kepala Eijkman: Biaya Pemindahan Alat ke Cibinong Butuh Rp7 Miliar

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya