Ini Kata Mendikbud Soal Sistem Zonasi Penerimaan Siswa Baru
Untuk pemerataan guru juga
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Republik Indonwsia, Muhadjir Effendy menyenutkan sistem zonasi tidak hanya berkaitan dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Menurutnya, hal itu juga berkaitan dengan penataan pendidikan.
"Jangan salah dipahami terkait sistem zonasi ini, karena tidak hanya berkaitan dengan PPDB tetapi juga seluruh masalah pendidikan akan diselesaikan dengan PPDB," kata Mendikbud dikutip dari Antara pada Selasa (11/6).
1. Sistem zonasi digunakan untuk pemerataan guru
Menurut Muhadjir Effendy, sistem zonasi digunakan pula untuk pemerataan guru di tiap-tiap zona. Setelah PPDB usai, Kemendikbud disebutkan akan meminta daerah untuk menerapkan program redistribusi guru. Hal itu diperlukan agar guru-guru yang ada, merata.
"Jangan sampai ada sekolah tertentu yang diisi guru-guru PNS, dan di sekolah lain diisi guru honorer," kata Mendikbud.