TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ini yang Dilakukan Anggota DPR Saat Mereka Reses

Ini tugas anggota dewan

dpr.go.id

Jakarta, IDN Times - Di dalam Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dalam satu tahun sidang waktu kerja DPR, dibagi dalam empat atau lima masa persidangan. Dalam setiap masa persidangan ini dikenal dengan istilah masa reses.

Lalu apa sih masa reses itu?

Masa reses adalah masa dimana para anggota dewan bekerja di luar gedung DPR dalam kurun waktu kurang lebih tiga minggu.  

Apa saja yang dilakukan selama masa reses?

Pada masa reses, para anggota dewan ini berkesempatan untuk bertemu dan menjumpai konstituen di daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing.

dpr.go.id

Hal ini dilakukan guna menjaring dan menampung aspirasi serta melaksanakan fungsi pengawasan dan biasanya dikenal dengan kunjungan kerja (kunker).

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya