Ini yang Dilakukan Anggota DPR Saat Mereka Reses
Ini tugas anggota dewan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Di dalam Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dalam satu tahun sidang waktu kerja DPR, dibagi dalam empat atau lima masa persidangan. Dalam setiap masa persidangan ini dikenal dengan istilah masa reses.
Lalu apa sih masa reses itu?
Masa reses adalah masa dimana para anggota dewan bekerja di luar gedung DPR dalam kurun waktu kurang lebih tiga minggu.
Rekomendasi Artikel
Berita Terkini Lainnya