Kebobolan Kasus COVID-19, Seluruh Papua Jadi Zona Merah dan Kuning!
Penetapan zona memaksa pembelajaran digital tetap dipakai
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah provinsi Papua Christian Sohilait, menyampaikan bahwa keputusan Dinas Pendidikan Provinsi Papua menjadikan seluruh wilayah Papua menjadi zona merah dan kuning selama masa pandemik COVID-19.
Keputusan ini diambil berkaitan dengan aturan penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar di Tahun Ajaran Baru 2020/2021.
"Oleh karena itu kami sepakat daerah di seluruh Papua tetap kita harus dijadikan merah dan kuning," kata Christian dalam webinar bertajuk "Pendidikan Papua: Normal Baru, Desain Baru" yang ditayangkan live di kanal YouTube TiffaNews, Senin (20/7/2020).
"Artinya daerah ini harus waspada setiap saat," sambung Christian dalam paparannya.
Baca Juga: Pemerintah Akan Alokasikan Dana Rp22 Triliun untuk Pendidikan Digital
1. Kebobolan beberapa kasus baru, Kadis Pendidikan: Keselamatan anak nomor satu!
Semula, menurut Christian, pemerintah pusat menyampaikan ada 17 kabupaten/kota di wilayah Papua yang masuk dalam wilayah zona hijau. Artinya, daerah ini dapat melakukan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka.
Namun menurut dia, Papua mengalami kebobolan kasus COVID-19 baru di sejumlah wilayah yang masuk dalam daftar zona hijau tersebut. Oleh sebab itu, Dinas Pendidikan memutuskan untuk menjadikan seluruh zona di Papua menjadi golongan merah dan kuning.
"Kita tidak mau anak-anak masuk lalu menjadi permasalahan baru bagi kita dan menjadi masalah besar," kata Christian.
"Kesehatan dan keselamatan anak itu nomor satu," lanjut dia.
Baca Juga: DPR Laporkan Rumah Sakit Nakal di Papua yang Klaim Pasien COVID-19