Kemendikbud: PJJ Permanen Bukan Berarti Tidak Ada Aktivitas di Sekolah
PJJ tidak berarti semua berada dalam konteks online
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memastikan bahwa rencana pemberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) secara permanen, bukan berarti tidak akan ada aktivitas di sekolah lagi.
"Pemaknaan tentang PJJ permanen ini seolah-olah PJJ-nya permanen, full dalam artian seluruhnya online learning, itu yang perlu diklarifikasi," kata Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Iwan Syahril, dalam bincang sore yang diadakan lewat aplikasi Zoom, Senin (6/7/2020).
Menurut Iwan, yang dimaksudkan permanen adalah penggunaan teknologi yang diterapkan selama pelaksanaan PJJ. Bukan sistem online seperti yang diberlakukan selama pandemik COVID-19 berlangsung.
Baca Juga: Mendikbud Sebut Pembelajaran Jarak Jauh Akan Dibuat Jadi Permanen
1. Pemberlakuan PJJ secara permanen tidak membuat kegiatan belajar di sekolah dihentikan
Menurut Iwan, pemberlakuan PJJ permanen tidak membuat kegiatan belajar mengajar di sekolah lantas dihentikan. "Karena yang namanya pembelajaran itu kan ada beberapa komponennya," kata dia.
Mengenai rencana pemberlakuan PJJ secara permanen sebelumnya telah disampaikan langsung oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim.
"Pembelajaran Jarak Jauh ini akan menjadi permanen,” kata Nadiem dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi X DPR RI, yang membahas mengenai rencana peta jalan pendidikan setelah pandemik COVID-19 yang ditayangkan di kanal YouTube DPR, Kamis 2 Juli 2020.
Baca Juga: Masuk Zona Biru, Pemkot Bandung Belum Izinkan Belajar Tatap Muka