Kemendikbudristek: COVID-19 Terdeteksi di 1.296 Sekolah yang PTM
Kemendikbudristek menilai kasus temuan COVID relatif kecil
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menemukan kasus COVID-19 di 1.296 sekolah yang melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Namun, jumlah tersebut dinilai masih relatif kecil dibandingkan jumlah sekolah yang melangsungkan PTM.
"Sekolah yang mulai melakukan PTM terbatas sebanyak 46.580 satuan pendidikan, sementara jumlah laporan dari satuan pendidikan terkait penularan COVID-19 di satuan pendidikan relatif kecil yaitu 2,8 persen atau 1.296," ujar Direktur Jendral Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengan (Dirjen Pauddikdasmen) Kemendikbudristek, Jumeri, dikutip dari ANTARA, Kamis (23/9/2021).
Baca Juga: Disdik DKI Klaim Cuma Ada 1 Klaster COVID-19 di Sekolah saat PTM
1. Ada kasus COVID-19, sekolah harus kembali PJJ
Jumeri mengingatkan soal prosedur pelaksanaan PTM terbatas. Jika terdeteksi kasus COVID-19, maka sekolah harus menghentikan PTM terbatas.
Kemendikbudristek tegas menyebutkan, jika ada kasus positif yang terdeteksi di sebuah satuan pendidikan, maka PTM terbatas akan dihentikan dan dilanjutkan dengan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
"Juga sudah jelas dan ketata diatur di dalam SKB 4 Menteri, termasuk di dalamnya pemerintah daerah menutup sekolah, menghentikan PTM terbatas, melakukan testing, dan treatment jika ada temuan kasus positif COVID-19," ujar Jumeri.
Baca Juga: Kasus Baru Klaster PTM di Purbalingga Bertambah, 61 Siswa Kena Corona