TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPK Selidiki Dugaan Keterlibatan 40 Perusahaan pada Kasus Edhy Prabowo

Edhy Prabowo diduga terima suap hingga total Rp9,8 miliar

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/11/2020) dini hari (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih akan terus mendalami dugaan adanya aliran dana dari perusahaan lain dalam kasus dugaan suap perizinan ekspor benih yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo.

Edhy diduga menerima suap dari sejumlah perusahaan yang ditampung dalam satu rekening dan jumlahnya mencapai Rp9,8 miliar.

"Tidak tertutup kemungkinan nanti di dalam pengembangan-pengembangan selanjutnya adalah pada tahapan-tahapan selanjutnya, bisa saja ada penambahan atau pun tetap seperti itu," ujar Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers virtual, Kamis (26/11/2020) dini hari.

Baca Juga: Ajak Istri Perjalanan Dinas ke Hawaii, Edhy Prabowo Langgar Etika?

1. KPK akan telusuri 40 perusahaan yang diduga terlibat

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango berjalan seusai mengecek kondisi penerapan protokol kesehatan di gedung KPK, Jakarta, Senin (14/9/2020) (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Nawawi menyebutkan, KPK masih akan menelusuri perusahaan-perusahaan yang diduga terlibat. Disebutkan ada 40 perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus ini.

KPK juga tidak menampik kemungkinan adanya perusahaan-perusahaan lain yang diduga terlibat.

"Soal 40 perusahaan dengan jumlah uang Rp9,8 miliar, dari tahapan pemeriksaan yang dilakukan hari ini kita belum bisa menyimpulkan apakah Rp9,8 miliar itu memang full dari 40 perusahaan yang ada ini atau hanya dari beberapa perusahaan saja," ujar Nawawi.

2. Sejumlah nama yang diduga terlibat akan dipanggil

KPK menetapkan Edhy Prabowo sebagai tersangka setelah ditangkap di Bandara Soekarno Hatta terkait dugaan korupsi penetapan izin ekspor benih lobster (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

KPK juga menyampaikan perihal peluang pemanggilan sejumlah nama yang diduga terkait dengan kasus yang menyeret Edhy Prabowo ini. Pemanggilan bergantung dari materi yang dimiliki KPK.

"Siapapun nanti yang terkait, ya akan kita panggil. Karena masih banyak pihak, baik dari internal KKP, maupun eksternal," ujar Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto dalam kesempatan yang sama.

Baca Juga: Ini Alasan KPK Lepaskan Istri Edhy Prabowo

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya