KPK Selidiki Dugaan Keterlibatan 40 Perusahaan pada Kasus Edhy Prabowo
Edhy Prabowo diduga terima suap hingga total Rp9,8 miliar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih akan terus mendalami dugaan adanya aliran dana dari perusahaan lain dalam kasus dugaan suap perizinan ekspor benih yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo.
Edhy diduga menerima suap dari sejumlah perusahaan yang ditampung dalam satu rekening dan jumlahnya mencapai Rp9,8 miliar.
"Tidak tertutup kemungkinan nanti di dalam pengembangan-pengembangan selanjutnya adalah pada tahapan-tahapan selanjutnya, bisa saja ada penambahan atau pun tetap seperti itu," ujar Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers virtual, Kamis (26/11/2020) dini hari.
Baca Juga: Ajak Istri Perjalanan Dinas ke Hawaii, Edhy Prabowo Langgar Etika?
1. KPK akan telusuri 40 perusahaan yang diduga terlibat
Nawawi menyebutkan, KPK masih akan menelusuri perusahaan-perusahaan yang diduga terlibat. Disebutkan ada 40 perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus ini.
KPK juga tidak menampik kemungkinan adanya perusahaan-perusahaan lain yang diduga terlibat.
"Soal 40 perusahaan dengan jumlah uang Rp9,8 miliar, dari tahapan pemeriksaan yang dilakukan hari ini kita belum bisa menyimpulkan apakah Rp9,8 miliar itu memang full dari 40 perusahaan yang ada ini atau hanya dari beberapa perusahaan saja," ujar Nawawi.