Rommy Ditangkap KPK, Mahfud MD: Bukan Saya Yang Laporkan
Rommy diciduk oleh penyidik KPK di Jawa Timur
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD menanggapi berita penangkapan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhammad Romahurmuziy oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (15/3). Pria yang akrab disapa Rommy itu ditangkap di Hotel Bumi, Surabaya.
Mahfud mengatakan ia sudah memberikan peringatan kepada Rommy soal kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama sejak tahun 2018 silam. Ia kini masih dimintai keterangan oleh penyidik KPK soal praktik tersebut.
Pernyataan Mahfud ini seolah mengingatkan publik pada peristiwa yang terjadi pada tahun 2018 lalu ketika ia sempat dijegal maju menjadi cawapres. Rommy termasuk salah satu pihak yang meragukan Mahfud cocok untuk dipadu dengan Joko Widodo dalam menghadapi Pilpres 2019. Apa benar informasi soal Rommy yang diduga korupsi berasal dari Mahfud? Apalagi juru bicara KPK, Febri Diansyah membenarkan mereka menggelar operasi senyap berdasarkan laporan dari masyarakat.
Baca Juga: OTT Rommy: What We Know So Far
1. Mahfud MD: Bukan saya yang mengadukan Rommy
Mahfud membantah dugaan publik ia telah mengadukan dugaan perbuatan yang melibatkan Rommy ke lembaga antirasuah. Menurutnya, KPK sudah memiliki laporan lengkap mengenai dugaan korupsi Rommy.
"Sudah tidak perlulah laporan dari saya," ujar Mahfud ketika diwawancarai stasiun berita tvOne untuk program Kabar Petang pada Jumat (15/3).
Ia mengatakan sudah pernah memperingatkan Rommy beberapa hari usai menjadi nara sumber di program Indonesia Lawyers Club (ILC) pada 14 Agustus 2018 lalu. Pertemuan mereka ketika itu terjadi atas permintaan Rommy sendiri.