TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mas Menteri, Ini Nih 3 Pesan KPAI untuk POP Kemendikbud

Dana POP bisa dialokasikan untuk selesaikan masalah PJJ

Nadiem Makarim, Mendikbud (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Jakarta, IDN Times – Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang pendidikan, Retno Listyarti, mendukung agar Program Organisasi Penggerak (POP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang kini menimbulkan kisruh untuk ditunda pelaksanaannya dan dana dialokasikan untuk Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di masa pandemik.

Hal ini disampaikan Retno dalam surat terbuka yang ditujukan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim.

“Saya mendorong batalkan program organisasi penggerak dan alihkan anggaran POP untuk mengatasi kendala PJJ yang sudah berlangsung hampir 5 bulan,” kata Retno dalam surat terbukanya yang diterima IDN Times pada Sabtu (1/8/2020).

Baca Juga: Ini Isi Lengkap Surat Terbuka Komisioner KPAI untuk Nadiem Makarim   

1. Dana POP bisa dialokasikan untuk penggratisan untuk internet selama PJJ

Pexels/Julia M Cameron

Dalam surat terbukanya, Retno tak hanya menyarankan agar POP ditunda pelaksanaannya, namun juga menyarankan Mendikbud mengalokasikan dana POP untuk mengatasi kendala PJJ. Selama pandemik, Mendikbud memang mengharuskan pendidikan dilaksanakan secara PJJ baik daring maupun luring.

“Pengratisan internet (Kemdikbud dapat berkoordinasi dengan Kemeninfo sesuai kewenangannya),” tulis Retno dalam suratnya menyampaikan masukan pertamanya terkait alokasi dana POP.

Selain itu, Retno mengatakan dana POP juga bisa dialokasikan untuk memberikan bantuan gawai bagi anak-anak dengan latar belakang ekonomi menengah ke bawah dan para guru honorer.

2. Retno ingatkan pentingnya kurikulum darurat

Komisioner Bidang Pendidikan KPAI Retno Listyarti (Dok. Istimewa)

Perihal PJJ di tengah pandemik, Retno mengingatkan Mendikbud terkait dengan kurikulum darurat yang dirasa penting untuk segera diselesaikan.

“Kemdikbud segera selesaikan kurikulum dalam situasi darurat “kurikulum adaptif” yang dapat meringankan guru, siswa dan para orangtua,” kata Retno.

“Kalau berani menetapkan tahun ajaran baru 13 Juli 2020 dengan memperpanjang PJJ, seharusnya Kemdikbud sudah siap dengan kurikulum adaptifnya,” lanjut dia lagi.

Baca Juga: 3 Pertanyaan Komisioner KPAI dalam Surat Terbuka untuk Nadiem Makarim

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya