TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mendikbud: 94 Persen Siswa Masih Belajar di Rumah selama Pandemik

Tahun ajaran baru tetap dimulai pada 13 Juli 2020

Ilustrasi siswa-siswi belajar di sekolah (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Jakarta, IDN Times - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyebutkan sekolah di zona hijau sudah diizinkan untuk melakukan kegiatan belajar mengajar tatap muka pada tahun ajaran 2020/2021 yang dimulai Juli mendatang. Sayangnya, 94 persen peserta didik saat ini berada di luar wilayah zona hijau, sehingga belum diizinkan untuk belajar tatap muka langsung di sekolah.

"94 persen dari peserta didik kita tidak diperkenankan untuk melakukan pembelajaran tatap muka. Masih belajar dari rumah," kata Nadiem dalam virtual Zoom webinar yang dilaksanakan Kemendikbud di Jakarta Senin (15/6).

Baca Juga: Mendikbud: Orang Tua Berhak Tak Izinkan Anaknya Belajar Tatap Muka

1. Ada 94 persen peserta didik yang berada di luar wilayah zona hijau

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim (Tangkap layar Virtual Zoom Webinar Kemendikbud)

Menurut catatan Kemendikbud, 94 persen peserta didik berada di wilayah zona merah kuning dan oranye dalam zona penyebaran COVID-19 di Indonesia. Terutama satuan pendidikan dasar dan menengah.

Artinya hanya ada enam persen dari peserta didik yang diizinkan Kemendikbud untuk menerapkan pembelajaran tatap muka. "Yang enam persen yang di zona hijau itulah yang kami perbolehkan pemerintah daerah untuk melakukan pembelajaran tatap muka tetapi dengan protokol yang sangat ketat," kata Nadiem.

"Sisanya 94 persen tidak diperkenankan dilarang karena mereka masih ada risiko penyebaran COVID-19," sambung dia.

2. Pembelajaran tatap muka diterapkan bertahap, mulai dari tingkat SMA

Ilustrasi siswa belajar menggunakan komputer (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Tidak semua jenjang akan menerapkan pembelajaran tatap muka secara bersamaan meskipun berada di zona hijau. "Jadinya untuk bulan pertama hanya diperkenankan SMA, SMK, MA, MAK, SMTK dan SMP, dan lain-lain. Jadi hanya level yang lebih menengah," kata Nadiem.

Menurut dia, dua bulan setelahnya jika syarat berada di zona hijau masih dipenuhi jenjang SD, MI dan Sekolah Luar Biasa (SLB) boleh mulai dibuka. Sedangkan jenjang PAUD baru diizinkan dibuka pada bulan kelima.

"Kenapa yang paling muda atau jenjang paling bawah itu kita terakhirkan? Itu karena bagi mereka lebih sulit untuk melakukan social distancing. Apalagi untuk SD dan PAUD," kata Nadiem.

Baca Juga: Kemendikbud: Meski Belajar dari Rumah, SPP Tetap Harus Dibayar

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya